Jakarta, hariandialog.co.id. – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
mengungkap Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait
aktivitas bandara khusus PT IMIP atau IMIP Private Airport di
Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Bahlil mengatakan Prabowo
menginstruksikan kepada dirinya menegakkan aturan.
“Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai Satgas dan sebagai
Menteri ESDM adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena nggak
boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau
melanggar,” kata Bahlil usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan,
Jakarta, Rabu, 26 November 2025
Bahlil mengatakan bandara tersebut telah menjadi perhatian
bagi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Dia mengaku tidak ikut
serta saat tim mengunjungi lapangan di Morowali. “Kemarin Satgas PKH,
saya kebetulan pada satu hari sebelumnya saya ikut mendampingi tim,
dipimpin langsung oleh Pak Sjafrie (Menhan), saya ke Bangka Belitung
dan setelah itu saya balik karena ada rapat dengan Bapak Presiden,
jadi saya tidak ikut serta dalam tim yang turun di IMIP,” katanya.
Bahlil mengaku masih menunggu laporan dari tim satgas
terkait ada tidaknya aktivitas ilegal di sekitar bandara khusus
tersebut. Meski begitu, dia menegaskan pemerintah akan menindak jika
ditemukan pelanggaran. “Sampai dengan sekarang kita tunggu laporan
dari tim. Tapi saya harus mengatakan bahwa siapa pun yang melanggar
terkait dengan tambang ilegal ataupun menambang di luar wilayah yang
ada izinnya seperti BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) ataupun
menambang di area yang ada nikelnya atau ada tambangnya tapi tidak ada
izinnya, tetap akan diproses secara hukum,” katanya.
Sebelumnya, Bandara IMIP menjadi sorotan usai disebut
beroperasi tanpa petugas dari negara. Hal itu disebut oleh Satgas
Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang mendampingi Menhan Sjafrie
Sjamsoeddin dalam kunjungan di Bandara IMIP. Satgas PKH menyebut
Bandara IMIP beroperasi tanpa adanya otoritas negara. “Ternyata di
Indonesia ada bandara yang tanpa ada otoritas negara.
Bandara itu ada di kawasan industri Morowali atau PT IMIP.
Tanpa adanya pihak keamanan, tanpa adanya pihak bea cukai, dan tanpa
adanya pihak imigrasi,” kata Satgas PKH dalam unggahan di akun
Instagramnya @satgaspkhofficial, dikutip Rabu (26/11).
Satgas PKH menyebut Menhan sempat merasa ada yang aneh ketika
tiba di Bandara PT IMIP. Aktivitas bandara dianggap rawan karena
pesawat bebas keluar masuk tanpa adanya pengawasan. “Ketika Menteri
Pertahanan dan Satgas PKH tiba di Bandara PT IMIP, merasa ada yang
aneh. Banyak kerawanan terhadap bandara tersebut. Namun tidak ada
otoritas negara, bebas keluar masuk tanpa adanya pengawasan ketat.
Serasa ada negara di dalam negara. Semua crew yang berada di Bandara
PT IMIP bukan dari otoritas negara,” ucapnya.
Direktur Komunikasi PT IMIP, Emilia Bassar, telah buka
suara. Dia menyatakan Bandara IMIP adalah bandara khusus yang telah
terdaftar di Kementerian Perhubungan sesuai dengan UU Nomor 1 tahun
2009 tentang Penerbangan. “Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub
yang pengelolaannya diatur dalam UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan,”
kata Emilia singkat kepada detikcom, Rabu, 26 November 2025, tulis
dtc. (tob)
