
BEKASI, hariandialog.co.id – Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP), David Rahardja, angkat bicara terkait polemik pelelangan 29 unit bus TransPatriot. Menurutnya, penjualan aset yang sudah tidak produktif tersebut telah sesuai dengan regulasi dan justru memberikan dampak positif bagi keuangan Pemerintah Kota Bekasi.
David menjelaskan bahwa langkah lelang diambil sebagai solusi rasional untuk menyelamatkan nilai aset yang terus menyusut akibat kondisi armada yang mangkrak dan rusak. Dana segar hasil lelang dialokasikan untuk menutupi beban utang peninggalan manajemen lama serta melunasi hak-hak mantan karyawan yang sempat tertunda.
Poin Utama Klarifikasi Manajemen PTMP:
- Sesuai Regulasi: Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK), BUMD tidak diwajibkan menggunakan jasa KPKNL (lelang negara). Penggunaan balai lelang swasta dinilai lebih efisien secara biaya namun tetap sah secara hukum.
- Transparansi: Manajemen menegaskan telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Wali Kota Bekasi selaku pemegang saham. David membantah isu kurangnya transparansi dan menyebut kabar tersebut sebagai informasi tidak benar (hoaks).
- Penyehatan Keuangan: Penjualan aset “rongsokan” ini merupakan bagian dari strategi penyehatan BUMD agar tidak terus menjadi beban bagi APBD atau membutuhkan suntikan modal tambahan.
“Langkah ini kami ambil untuk menyelamatkan nilai investasi daerah. Aset yang tidak produktif dikonversi untuk menyelesaikan kewajiban lama, sehingga perusahaan bisa mulai membangun fondasi yang lebih sehat,” tegas David pada Selasa (6/1/2026).
Saat ini, PTMP fokus melakukan efisiensi internal dan restrukturisasi utang guna mengeluarkan perusahaan dari fase krisis musabab beban kerugian di masa lalu.(*/Nagon)
