Jakarta, hariandialog.co.id.- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro
Jaya menggerebek laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika
jenis etomidate yang beroperasi di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit,
Jakarta Utara. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap dua
tersangka, salah satunya merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina.
Kasubdit 2 Diresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris
Besar Parikhesit menuturkan pengungkapan bermula dari informasi Bea
Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang dikirim
melalui jasa ekspedisi internasional. Paket tersebut diketahui berisi
bahan narkotika dan peralatan laboratorium yang ditujukan ke Lobby
Tower H Apartemen Greenbay.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan
penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua tersangka berinisial D dan
HW pada Jumat, 9 Januari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB. “Mengamankan 2
orang tersangka D WNI dan HW yang merupakan WN Tiongkok,” ujar
Parikhesit melalui keterangan pers pada Selasa, 13 Januari 2026.
Berdasarkan pemeriksaan, WNA Cina berinisial HW itu berperan
sebagai peracik utama dalam proses pembuatan cairan etomidate.
Dari hasil penggeledahan di lokasi itu, petugas menemukan
paket FedEx berisi narkotika jenis etomidate seberat 100 gram, bahan
kimia lain berupa SLS 1 kilogram, serta berbagai peralatan
laboratorium seperti tabung lab berkapasitas 3.000 ml, 1.000 ml,
hingga 100 ml, botol lab, alat aduk kaca, timbangan digital, alat
suntik, hingga dandang stainless. Parikhesit mengatakan alat produksi
laboratorium ilegal ini dikirim dari India. “Dari barang bukti yang
kita amankan jumlah bahannya di perkirakan dapat memproduksi sekitar
30 liter cairan Etomidate” kata dia, tulis tempo. (tur-01)
