Jakarta, hariandialog.co.id- BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
menyatakan telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan
distribusi dan menyetop sementara importasi produk susu formula bayi
S-26 Promil Gold pHPro 1.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan perintah itu
didasarkan oleh peringatan keamanan pangan yang disampaikan European
Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The
International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengenai
penarikan produk susu formula bayi produksi Nestlé Suisse SA-Pabrik,
Swiss Konolfingen di sejumlah negara karena potensi cemaran toksin
cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang
digunakan dalam produksi susu formula bayi.
Taruna mengatakan produk terdampak merupakan S-26 Promil
Gold pHPro 1, yakni susu formula bayi untuk usia 0–6 bulan dengan
nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan
51540017A1.
Taruna mengatakan dua bets produk susu formula terdampak
tersebut diimpor ke Indonesia. Namun, Taruna mengatakan hasil
pengujian terhadap sampel produk dari dua bets terdampak tidak
mendeteksi toksin cereulide atau limit of quantitation/LoQ <0,20
µg/kg.
“Meskipun demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip
kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan
masyarakat, mengingat kerentanan pengguna produk formula tersebut
(bayi),” kata
Oleh karena itu, BPOM memerintahkan PT Nestlé Indonesia
menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi
produk tersebut.
Berbarengan dengan perintah itu, Taruna menyatakan PT Nestle
Indonesia telah melakukan penarikan secara sukarela seluruh produk
formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM dari
peredaran.
Taruna meminta agar masyarakat yang memiliki produk S-26
Promil Gold pHPro 1 (nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1) segera
berhenti mengonsumsinya. Ia juga meminta masyarakat mengembalikan
produk tersebut ke tempat pembelian. Taruna juga menyarankan
masyarakat menghubungi layanan konsumen PT Nestle Indonesia untuk
mengembalikan atau menukar produk.
Selain produk terdampak, Taruna mengimbau masyarakat tidak
perlu khawatir untuk mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk
produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang
disebutkan.
Hingga penjelasan ini disampaikan pada 14 Januari 2026,
Taruna mengklaim belum menerima laporan kejadian sakit yang
terkonfirmasi di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi formula bayi
tersebut.
Adapun toksin cereulide dalam produk tersebut adalah toksin
yang diproduksi bakteri Bacillus cereus. BPOM menyatakan toksin ini
bersifat tahan panas atau tidak dapat dimusnahkan melalui proses
penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.
Menurut BPOM, gejala yang timbul karena paparan toksin ini
bersifat segera, umumnya antara 30 menit hingga 6 jam setelah
konsumsi. Adapun gejala yang timbul antara lain muntah parah atau
persisten, diare, dan kelesuan yang tidak biasa.
Penjelasan Nestlé Indonesia
Ketika Tempo meminta konfirmasi, Corporate Communication
Nestle Indonesia Elizabeth Wairatta mengirimkan pernyataan tertulis.
Dalam pernyataannya, Nestlé Indonesia menegaskan bahwa fasilitas
produksi di Indonesia tidak terdampak oleh isu ini dan seluruh produk
yang diproduksi di Indonesia tetap aman untuk dikonsumsi.
Selain itu, produk impor yang dijual oleh Nestlé Indonesia
tetap memenuhi seluruh persyaratan keamanan pangan dan mutu, baik
sesuai standar nasional maupun internasional. Hal ini juga telah
dikonfirmasi melalui pengujian yang komprehensif.
Hanya terdapat dua batch produk yang diimpor ke Indonesia
dari Swiss yang dinilai berpotensi terdampak, yaitu Wyeth S-26 Promil
Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan (dengan nomor batch 51530017C2
dan 51540017A1). Kedua batch ini telah diuji menggunakan metode
pengujian paling akurat, dan hasilnya memastikan bahwa cereulide tidak
terdeteksi.
Namun demikian, sebagai langkah kehati-hatian dan sejalan
dengan pernyataan BPOM yang dipublikasikan pada 14 Januari 2026, maka
Nestlé Indonesia telah menghentikan distribusi dan menghentikan
sementara impor produk terdampak tersebut, serta melakukan penarikan
produk secara sukarela terhadap dua batch terdampak tersebut di bawah
pengawasan BPOM.
Konsumen yang memiliki produk terdampak Wyeth S-26 Promil
Gold pHPro, yakni batch 51530017C2 dan 51540017A1, diimbau untuk
menghubungi layanan konsumen Nestlé Indonesia di 0800 182 1028 atau
melalui email di nestle.indonesia@id.nestle.com.
Nestlé Indonesia meyakinkan konsumen bahwa tidak ada
produk yang dipasarkan Nestlé Indonesia atau Wyeth lainnya, maupun
batch lain dari produk yang ditarik, yang terdampak oleh isu ini.
Perusahaan tetap berkomitmen pada standar mutu dan keamanan pangan
tertinggi, serta menyediakan informasi yang jelas dan transparan
kepada orang tua, dan masyarakat luas, tulis tempo. (rizki-01)
