Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Keuangan sudah merilis aturan
baru soal porsi penggunaan dana desa untuk Koperasi Merah Putih. Bunyi
aturannya adalah 58,3 persen dari dana desa atau sebesar Rp 34,57
triliun bakal diberikan untuk KDMP. “ Jadi setiap tahun pun memang
kita belanja segitu. Cuma sekarang cara belanjanya berubah. Jadi
seperti itu pembiayaannya,” kata Purbaya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pembiayaan
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berasal dari pinjaman bank-bank
anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pembiayaan itu termasuk
rencana Impor mobil pikap sebanyak 105 ribu dari India untuk
operasional koperasi.
Pembayaran pinjaman itu akan dicicil oleh Kementerian
Keuangan dengan menggunakan kas negara. “Jadi Koperasi Merah Putih,
mereka meminjam uang dari bank Himbara. Kewajiban saya, Kementerian
Keuangan, adalah setiap tahun kira-kira akan mencicil pinjamannya
sekitar Rp 40 triliun selama 6 tahun ke depan,” ucapnya saat pemaparan
konferensi pers APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 23 Februari
2026.
Pernyataan tersebut diungkap bendahara negara saat menjawab
sumber pendanaan mobil impor yang digunakan untuk kegiatan operasional
Koperasi Merah Putih. Purbaya juga menyatakan risiko fiskal dari
pendanaan tersebut sudah dipertimbangkan. Sebab, alokasi anggarannya
sudah jelas berasal dari dana desa.
Impor mobil pikap dari India untuk kegiatan operasional
Koperasi Merah Putih sebelumnya sempat dikritik Kamar Dagang dan
Industri (Kadin) Indonesia. Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian
Kadin Saleh Husin meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan
rencana tersebut. “Mengimpor mobil CBU (completely built up) sama saja
dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” kata Saleh
Husin, Ahad, 22 Februari 2026.
Pemerintah berencana mendatangkan 105 ribu mobil pikap untuk PT
Agrinas Pangan Nusantara. Tujuannya untuk mendukung logistik Koperasi
Merah Putih. Impor tersebut terdiri atas 35 ribu unit mobil pikap tipe
4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd (M&M), 35 ribu unit pikap 4×4
dari Tata Motors, dan 35 ribu unit truk roda enam dari produsen yang
sama.
Saleh berpendapat impor mobil dalam bentuk utuh atau CBU
bertentangan dengan program industrialisasi yang didorong pemerintah.
Mantan Menteri Perindustrian itu mengatakan perusahaan otomotif lokal
menyatakan siap melayani permintaan koperasi.
Alih-alih impor CBU, Saleh berpendapat, kebutuhan mobil pikap
untuk program prioritas Prabowo itu semestinya menjadi momentum
memajukan industri otomotif nasional.
Saleh menyatakan terdapat sejumlah pabrikan, seperti Suzuki,
Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu, yang bisa
memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri. Ia memperkirakan
kapasitas produksi pikap nasional mencapai lebih dari 400 ribu unit
per tahun, yang belum dimanfaatkan secara optimal, tulis tempo.
(bing-01)
