Jakarta, hariandialog.co.id.- – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Bupati TulungagungGatut Sunu Wibowo. Bupati Gatut Sunu Wibowo disebut ditangkap terkaitdugaan pemerasan.”(Terkait kasus) Pemerasan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPKAsep Guntur Rahayu kepada wartawan, Sabtu. 11 April 2026. Sementara Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari hasil OTTini, penyidik turut menyita sejumlah uang tunai. Namun dia belummerinci total uang tunai yang diamankan. “Dalam kegiatan ini tim jugamengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk uang tunai,” jelasBudi. Total ada 13 orang yang dibawa penyidik ke gedung MerahPutih KPK dari hasil OTT di Kabupaten Tulungagung kali ini. Sebanyak12 orang dari lingkup pemerintah dan satu orang swasta. “Ke-13 orangyang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu Bupati, dua belas orang darilingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang merupakanpihak lainnya,” ujar Budi. Budi mengatakan, total 13 orang yang diamankan ini dibawa keJakarta dengan dibagi tiga kloter. Kloter pertama Bupati TulungagungGatut Sunu Wibowo yang tiba bagi tadi, kemudian 12 orang kloter keduadan satu orang pada kloter tiga tiba siang ini. Budi menjelaskan, para pihak yang diamankan ini akan langsungdiperiksa oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukanstatus dari para pihak yang diamankan. “Selanjutnya para pihaktersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK MerahPutih,” jelas Budi. Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) diTulungagung, Jawa Timur. Dalam OTT tersebut, KPK menjaring BupatiTulungagung, Gatut Sunu Wibowo. “Benar (OTT di Tulungagung),” kataWakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Jumat, 10 April2026. tulis dtc. (han-01)
