
Batam,hariandialog.co.id-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,diminta untuk merazia dan melakukan penutupan tempat perjudian kasino berskala internasional yang lokasinya disekitar komplek Taman Nagoya Indah,Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau.
Permintaan ini diutarakan seorang lelaki paruh baya keturunan Tionghoa yang mengatakan bahwa perjudian kasino hanyalah membawa dampak buruk dan kehancuran ,kesengsaraan bagi para pemain yang mestilah ditutup dan pengusahanya pun ditangkap karena telah berani menyediakan tempat serta mesin untuk dijadikan sebagai sarana bermain judi kasino yang jelas-jelas melawan hukum melanggar pasal 303 tentang perjudian.
Kepada media ini ia menceritakan beragam informasi yang berhasil dia jaring berkaitan dengan permainan judi kasino tersebut bahwa kalau hanya modal 4-5 miliar bisa aja lenyap kalah dalam sekejap.
“jangankan uang 5 miliar rupiah. saya mendengar cerita sebelum bulan puasa kemaren ada pengusaha terkenal dari Karimun kalah 30 miliar rupiah melawan pemain dari Taiwan,kekalahan itu terjadi pada dua kali perminan.“ ujar sumber ini yang sengaja namanya tidak muat di Nagoya Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau,pada Selasa (09/04/2026).
Investigasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa aktivitas melawan hukum beraroma 303 ini ternyata tengah berlangsung lama dan sinyalemen tersiar dikelola berinisial AS pengusaha asal kota Tanjungpinang,Provinsi Kepulauan Riau.
Tidak sampai disitu,pengembangan investigasi yang dilakukan media ini ternyata inisial AS tersebut tidak hanya mengelola bisnis judi kasino,namun ternyata mengelola judi bola pingpong di beberapa tempat hiburan malam.yaitu di Grand Dragon,J&J Club KTV ,Boombastic Pub & KTV,Galaxy Pub Harbourbay dan juga mengelola sedikitnya empat titik gelanggang permainan (gelper) yang tersebar di daerah Batuaji,Botania Batam Center dan di Holliwod di komplek Nagoya Indah.
” dilantai bawah ada gelanggang permainan Holliwod dan dilantai dua ada kasino dengan taruhan tanpa batas.luar biasa hebat berjalan tanpa tersentuh hukum padahal di kota Batam ada Polda kepri dan Polresta Barelang”ujar sumber yang namanya tidak disebutkan ini.
Banyaknya lokasi perjudian yang dikelola inisial AS ini di Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau, seolah menunjukkan power seorang ‘raja’ atau penguasa perjudian. (amran sihombing)
