Banten, hariandialogco.id.– Polisi menetapkan Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Banten,
Ahmad Mursidi, sebagai tersangka. Ahmad Mursidi ditetapkan tersangka
usai menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5. “Berdasarkan hasil
gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres
Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi kepada wartawan, Rabu, 13 Mei 2026
Ahmad tidak ditahan. Hal itu,
kata Dhyno, karena Ahmad dalam kondisi sakit dan ada jaminan
dari pihak keluarga. “Tidak dilakukan penahan karena sedang dalam
kondisi sakit,” kata Dhyno.
Tabrakan ini terjadi di Kecamatan Majasari, Kabupaten
Pandeglang, pada Kamis (30/4) sekitar pukul 09.30 WIB. Mobil Toyota
Innova berpelat nomor A-1633-BF yang dikendarai Ahmad Mursidi menabrak
kerumunan siswa SDN Sukaratu 5.
Ada sembilan orang yang menjadi korban dalam peristiwa itu.
Dua orang lainnya dilaporkan meninggal dunia, yaitu Dewi Handayani,
seorang pedagang; dan Muhamad Milal, seorang siswa.
Orang tua korban meninggal dunia, Tuti Hidayati, berharap
penabrak anaknya dan siswa lainnya diproses sesuai dengan peraturan
hukum yang berlaku. “Harus diproses sesuai dengan peraturan yang
berlaku. Cuma balik lagi, kadang hukum di negeri kita begitu. Kemarin
polisi mengusulkan mau mediasi, jadi saya hanya fokus ke anak dulu.
Urusan pelaku, entar biar saya sama anak sembuh dulu,” katanya.
Tuti kemudian meminta keadilan karena telah kehilangan putra
kandungnya. Tuti berharap pengusutan kasus ini dilakukan secara
transparan. “Harapan dapat keadilan seadil-adilnya, setidaknya dia
bertanggung jawab atas perbuatannya dalam bentuk apa pun. Dan
prosesnya jangan ditutup-tutupin. Kalau memang mau mediasi, jangan
ditutup-tutupin. Pelakunya pejabat, takut (kasusnya) hilang begitu
saja,” katanya.
Tabrak Kerumunan Depan Sekolah
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad mengatakan mobil
melaju dari arah Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung. Setiba
di lokasi, mobil tersebut oleng ke kanan dan menabrak kerumunan siswa
yang sedang berada di depan sekolah. “Kita menjelaskan terkait
kecelakaan lalu lintas di depan SDN Sukaratu 5, yang melibatkan
kendaraan Toyota Innova hitam yang dikendarai oleh saudara Ahmad
Mursidi, yang menabrak kerumunan anak sekolah yang ada di depan SD,”
kata AKP Surya, Kamis (30/4).
Ada sembilan orang yang menjadi korban dalam kejadian
tersebut. Semua korban mayoritas merupakan siswa, sedangkan dua orang
lainnya pedagang dan sales. Saat itu, satu orang siswa dilaporkan
tewas.
Ketika mengemudi, di tubuh Ahmad Mursidi terpasang selang
oksigen. Yang bersangkutan mengalami sakit diabetes, tulis dtc.
(opik-01)
