Jakarta, hariandialog.co.id.- – Badan Narkotika Nasional (BNN)
membongkar praktik peredaran narkoba di wilayah Lorong 6, Kelurahan
Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera
Utara.
Dalam operasi ‘Saber Bersinar’ ini, petugas mengamankan 7
orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
Karo Humpro BNN RI, Brigjen Putu Putra Sadana, menjelaskan operasi
bermula dari laporan keresahan masyarakat terkait masifnya peredaran
gelap narkotika di wilayah tersebut. Keresahan warga ini dituangkan
melalui lagu berjudul ‘Siti Mawarni’, yang kemudian viral di media
sosial. “Selanjutnya Kepala BNN RI (Komjen Suyudi Ario Seto)
memerintahkan agar menindak lanjuti keresahan masyarakat Labuhan Batu,
dengan melaksanakan Operasi Saber Bersinar 2026,” Brigjen Putu Putra
Sadana melalui keterangannya, Kamis, 14 Mei 2026
Tim gabungan, kata Putu, memetakan lapak-lapak penjualan
narkotika yang dikendalikan seorang pria bernama Wawan. Pada Rabu
(13/5) sore tim gabungan menyisir sejumlah lapak penjualan sabu, serta
rumah yang diduga milik pengendali jaringan Wawan. “Berdasarkan hasil
penyelidikan, wilayah tersebut dikoordinir oleh pengendali atas nama
Wawan. Tim melakukan upaya paksa terhadap lapak-lapak tersebut,”
ungkapnya.
Dari situ, tim berhasil mengamankan 7 orang, serta barang
bukti sabu. Berikut daftar tujuh orang yang diamankan:
1. Romad Tua Munthe (43)
2. Suriandi (45)
3. Abdul Rahim (53)
4. Al Nayan Siagian (43)
5. Asrul Hadi Parapat (35)
6. Troweh (39)
7. Andrianto (44)
Di kediaman Wawan, petugas BNN menemukan sabu, uang tunai Rp
187.860.000, belasan unit ponsel, serta sejumlah dokumen kendaraan dan
sertifikat tanah. Wawan sendiri melarikan diri dan kini masuk daftar
pencarian orang (DPO), tulis dtc. (tur-01)
