Jakarta, hariandialog.co.id.- – Bareskrim Polri membongkar peredaran
narkoba jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di hotel dan
tempat hiburan malam di Jakarta Barat (Jakbar). Praktik peredaran
narkoba dilakukan dengan sangat terselubung.
Hal ini diungkapkan Dania Eka Putri alias Mami Dania alias
Tania, salah satu tersangka yang ditangkap tim gabungan Direktorat
Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes
Handik Zusen bersama Satgas NIC dipimpin Kombes Kevin Leleury pada
Jumat, 8 Mei 2026.
“Yang bersangkutan menjelaskan, benar B Fashion Hotel masih
melakukan peredaran narkotika secara terselubung dan diam-diam melalui
Kapten B Fashion Hotel, namun tidak semua karyawan atau pengunjung
diberikan akses untuk melakukan transaksi di dalam B Fashion Hotel,”
kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi
Santoso, Kamis (14/5/2026).
Hotel itu berlokasi di Jalan Aranda Nomor 1, RT 01 RW 01,
Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakbar. Di dalam hotel
terdapat fasilitas karaoke, klub musik, hingga karaoke privat untuk
tamu undangan dan VIP, hingga fasilitas pijat refleksi hingga kamar
hotel.
Diduga Sudah 12 Tahun
Mami Dania, lanjut Brigjen Eko, lalu mencari akses mendapatkan
narkotika untuk diedarkan ke para pengunjung B Fashion Hotel melalui
Teuku Rico Edwin alias Derwin. Rico merupakan karyawan Man Companion
(MC) di B Fashion Hotel sekaligus pengedar narkoba jenis ekstasi dan
vape mengandung etomidate di hotel tersebut.
Sebelumnya, peredaran narkoba di hotel tersebut dilakukan
apoteker yang diatur oleh kapten hotel. Saat itu, pengunjung dapat
melakukan transaksi pembelian narkotika melalui waitress yang akan
menghubungi Kapten agar apoteker mendatangi room para tamu. “Namun
sejak adanya operasi tempat hiburan malam, B Fashion Hotel menyatakan
‘Kode Merah’ dan hanya tamu VIP saja yang bisa mendapatkan narkotika
melalui Kapten,” jelasnya.
Peredaran narkoba juga terjadi di The Seven yang merupakan
fasilitas karaoke privat di lantai 7 yang hanya dibuka untuk tamu
undangan dan VIP. Di fasilitas karaoke privat ini juga terjadi
peredaran narkoba yang dilakukan melalui resepsionis berinisial VW.
“Tamu VIP biasanya melakukan pemesanan dan pembayaran terlebih dahulu
untuk pembelian narkotika (biasanya jenis ekstasi dan vape mengandung
etomidate) sebelum tamu datang ke room The Seven. Kemudian, Verah Wita
akan meminta Ridwan selaku server untuk mencarikan narkotika yang
diminta oleh tamu, dan memberikannya di hari tamu tersebut hadir,”
ujarnya.
Dia mengatakan tamu tidak dapat membeli tambahan narkotika
karena manajemen The Seven tidak menyediakan narkotika di lokasi,
melainkan dicarikan Ridwan di luar manajemen The Seven.
Manajemen Tahu Peredaran Narkoba
Berdasarkan pemeriksaan terhadap para pegawai dan pengunjung hotel,
manajemen hotel diduga mengetahui praktik peredaran dan penyalahgunaan
narkoba. Selain disediakan, polisi mendapatkan keterangan bahwa
pengunjung juga ada yang membawa narkoba dan mengkonsumsi di hotel
tersebut.
“Peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung
etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven dilakukan secara diam-diam
oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkotika
di luar dari manajemen B Fashion Hotel dan The Seven, namun demikian
pihak manajemen B Fashion Hotel mengetahui terjadinya peredaran gelap
dan penggunaan narkoba di lokasi tersebut,” ungkap Eko.
“Menurut keterangan Teuku Rico Edwin alias Dervin, yang
bersangkutan sempat
mendengar bahwa pihak manajemen sedang berkumpul dan merayakan hari
ulang tahun ke-12 B Fashion Hotel di salah satu room KTV dan diduga
melakukan pesta narkoba. Namun pada saat dilakukan penindakan, pihak
manajemen yang berada dalam room tersebut segera melarikan diri,”
ujarnya.
Kepada polisi, Dervin juga menjelaskan pekerjaannya sebagai MC.
Diduga, di hotel tersebut juga terjadi praktik transaksi seksual. “Dia
menerangkan bahwa man companion dapat melayani pengunjung di KTV B
Fashion, Oppai Club, menjadi terapis, dan hubungan seksual dengan
pengunjung perempuan, pengunjung laki-laki, dan dengan pasangan
suami-istri. Beberapa customer Teuku Rico Edwin alias Dervin adalah
public figure yang berprofesi sebagai artis dan selebgram,”
urainya,tulis dtc. (rojak-01)
About The Author
Post Views: 57
