Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)
Yassierli menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan perlu mengambil peran
lebih sentral sebagai motor penggerak Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3), dengan fokus utama pada upaya pencegahan kecelakaan kerja di
Indonesia.
Menaker Yassierli menilai upaya pencegahan perlu terus diperkuat agar
perlindungan pekerja dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 319.224 klaim
kecelakaan kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 9.834 kasus
berujung kematian dan 4.133 kasus menyebabkan cacat fungsi maupun
cacat total.
“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus
pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial.
Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan
menghasilkan penghematan yang jauh lebih besar di hilir,” ujar
Yassierli saat menjadi pemateri dalam acara bertema Menguatkan Peran
BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri di
Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Menaker juga menyoroti data Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang tercatat
sebanyak 158 kasus. Angka tersebut dinilai belum sepenuhnya
mencerminkan kondisi di lapangan karena masih terdapat tantangan dalam
pelaporan kasus.
Selain itu, data global Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menunjukkan bahwa sebagian
besar kematian pekerja berkaitan dengan penyakit akibat kerja yang
dipengaruhi lingkungan kerja.
“Pendekatan proaktif melalui program promotif dan preventif menjadi
penting untuk memperkuat upaya pencegahan, sekaligus mendorong
implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang saat ini baru diterapkan
oleh sekitar 18 ribu dari 450 ribu perusahaan,” kata Menaker.
Guna mengatasi tantangan tersebut, Kemnaker menetapkan tiga Pekerjaan
Rumah (PR) besar untuk segera dieksekusi bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Pertama, Memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi layanan
dan tata kelola klaim.
Kedua, meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif lewat
pelatihan berbasis wilayah dan ketiga, memastikan penerapan SMK3 di
perusahaan berjalan secara nyata dan terukur.
Merespons arahan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
Saiful Hidayat menyatakan kesiapannya untuk segera menyusun pembahasan
teknis mendalam. Langkah cepat yang akan diambil meliputi mekanisme
integrasi data, penyempurnaan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas,
hingga desain program pencegahan yang lebih efektif.
“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang
lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan
budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan
industri Indonesia,” ujar Saiful, birohumaskemenaker. (bing-01)
