Jakarta,hariandialog.co.id-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Dadi Wahyudi SH.MH., mendapat ‘demosi’ sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selain Dadi Wahyudi, Subhan Gunawan yang saat ini menjabat sebagai Kajari Alor juga tekena demosi untuk mengisi jabatan baru sebagai Koordinator pada Kejati Kaltara.
Hal tersebut mengundang sejumlah tanya di kalangan jaksa yang bertugas di Kejagung, mengapa, kenapa dan ada apa? sehingga Dadi Wahyudi dan Subhan Gunawan turun menjadi Koordinator kembali.
Hal tersebut menjadi pertanyaan para jaksa itu saat berada di BPA Fair 2026, di Kantor BPA Kejaksaan RI, Kamis (21-5-2026), setelah mengetahui adanya Surat Keputusan Jaksa Agung terkait di-demosinya, Kajari Padang Lawas Utara, dan Kajari Alor.
Perlu diketahui bahwa dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-518/C/05/2026 Tanggal 20 Mei 2026 Tentang; Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia,dimana ada 17 pejabat eselon III yang mendapat mutasi dan promosi.
Mereka diantaranya;
1. Syahron Hasibuan sebagai Kajari Aceh Singgil yang sebelumnya Koordiantor di Kejati Kalteng.
2.Agustinus Octavianus Mangontan sebagai Aspidum pada Kejati Sumsel, sebelumnya menjabat Kajari Banyuwangi.
3.Tumpal Eben Ezer sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi, jabatan sebelumnya Kajari Kepulaun Yapen.
4.Dr. Farid Gunawan menjadi Kajari Banyuwang, seblumnya menjabat Kasubdirkeorat III B pada Direktorat III JAM Intelijen.
5.Romi Johanes sebagai Koordinator pada Kajati Kaltara,sebulumnya jabat Pemeriksa Perdata dan TUN pada Asisten Pembinaan Kejati Kaltim.
6.Dadi Wahyudi sebagai Koordinator Kejati Bengkulu, jabatan sebelumnya Kajari Padang Lawas Utara.
6.Abu Nawas sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng,sebelumnya sebagai Kasi TUN pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jawa Barat.
7.Subhan Gunawan dari Kajari Alor menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. (Het)
