Jakarta, hariandialog.co.id.- — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung,
Jawa Timur dalam dua hari terakhir sebagai bagian dari pengembangan
perkara dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya yang menjerat
Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan
dilakukan di Polda Jawa Timur dengan fokus pendalaman dugaan aliran
dana atau pemberian yang diduga mengalir kepada bupati. “Sejak Kamis
kami telah memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung,
termasuk Plt Bupati Tulungagung,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat
(22/5).
Dari total saksi yang diperiksa, sebanyak 13 orang merupakan
pejabat eselon II, sementara sisanya pejabat eselon III dan staf
pemerintahan.
Modus Pemerasan Bupati Tulungagung Diduga Pakai Surat Pengunduran Diri
Selain menelusuri dugaan aliran dana, penyidik KPK juga mulai
mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab
Tulungagung.
Budi mengatakan KPK mendalami adanya indikasi pengondisian
pemenang proyek meskipun proses pengadaan disebut telah menggunakan
sistem e-Katalog.
Menurut KPK, dugaan pengondisian tersebut diduga berlangsung
di luar mekanisme sistem pengadaan elektronik sehingga masih
memerlukan pendalaman lebih lanjut. “Kami memperoleh informasi adanya
dugaan pengondisian untuk memenangkan proyek di Tulungagung dan saat
ini masih didalami,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut
Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemerasan
dan penerimaan lainnya.
Dalam perkara tersebut, penyidik menduga terjadi permintaan
sejumlah uang kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai
total permintaan mencapai Rp5 miliar dan realisasi sekitar Rp2,7
miliar.
Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di
sejumlah lokasi serta menyita uang tunai, dokumen, dan barang yang
diduga berkaitan dengan perkara.
Penyidik juga menyatakan masih membuka kemungkinan
pengembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat
bukti yang diperoleh, tulis cnni. (han-01)
