
Denpasar- hariandialog.co.id-Perkembangan Literasi, Inklusi dan Pelindungan, Dalam rangka mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan, OJK mengusung tema umum literasi dan inklusi keuangan Tahun 2026 yaitu “Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masif dan Merata Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Berkelanjutan”. Sejalan tema tersebut, OJK menetapkan enam sasaran prioritas dalam pelaksanaan program edukasi dan inklusi keuangan meliputi Perempuan/Ibu Rumah Tangga, Pelajar/Mahasiswa/Pemuda, Penyandang Disabilitas, UMKM, Masyarakat Daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T), dan Petani/Nelayan., “ jelas Parjiman
Mendukung pencapaian di Provinsi Bali, OJK terus melakukan bauran strategi yang diimplementasikan melalui berbagai kegiatan, antara lain edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, serta pelaksanaan program edukasi keuangan secara tematik.
Selama 2026 hingga Mei, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 74 kegiatan edukasi keuangan yang terdiri dari 36 kegiatan yang dilakukan secara mandiri dan 38 kegiatan melalui kerja sama dengan stakeholders sebagai narasumber. Secara keseluruhan, edukasi keuangan OJK Provinsi Bali ini telah menjangkau 6.994 orang, serta edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 66.000 orang.
Selain itu edukasi oleh Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Bali melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) Mei 2026 mencapai 417 kegiatan dan menjangkau 445.399 peserta kegiatan. Dengan demikian, total pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan di Provinsi Bali mencapai 491 kegiatan dan menjangkau 452.393 peserta kegiatan.
Edukasi keuangan akan diselenggarakan selama tahun 2026 oleh OJK Provinsi Bali berkolaborasi dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-5 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, kepala desa, Aparat Sipil Negara (ASN), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), program OJK Ngiring ke Banjar, serta Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satgas PASTI.
Selain itu, dilakukan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali.Upaya literasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Provinsi Bali juga diiringi dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya. Selama tahun 2026 hingga bulan Mei, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 338 kegiatan dengan total peserta sebanyak 15.998 orang. Adapun kegiatan yang diselenggarakan meliputi program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP), Kejarku Pandai, UMKM Bali Nadi Jayanti, serta optimalisasi Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa).
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran
Selama 2026 hingga Mei, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 858 pengaduan, di antaranya sebanyak 208 merupakan pengaduan sektor perbankan, 492 pengaduan perusahaan peer to peer lending, 130 pengaduan perusahaan pembiayaan, 15 pengaduan Perusahaan Asuransi, 7 pengaduan industri jasa keuangan non-bank lainnya, serta 6 pengaduan sektor pasar modal.
Berdasarkan status penanganannya, sebanyak 667 pengaduan telah selesai, 54 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan 137 pengaduan dalam proses tanggapan oleh Konsumen. Adapun berdasarkan jenis permasalahan, pengaduan didominasi oleh permasalahan terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 268 pengaduan (31,24 persen) dan Restrukturisasi/Relaksasi Kredit/Pembiayaan/Pinjaman sebanyak 151 pengaduan (17,60 persen).
Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari sektor jasa keuangan kepada masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (iDeb) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sepanjang tahun 2026 hingga Mei, Kantor OJK Provinsi Bali telah melayani 5.935 permintaan penarikan data iDeb SLIK, yang terdiri dari 2.197 permintaan secara online dan 3.738 permintaan melalui layanan walk-in. Jumlah tersebut meningkat sebesar 22,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
OJK mengingatkan masyarakat mewaspadai penawaran investasi ilegal, serta produk keuangan ilegal lainnya yang masih marak. Masyarakat diimbau selalu memastikan aspek Legal dan Logis sebelum memilih produk keuangan. Apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui www.sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157. ( */NL )
