
Jakarta, hariandialog.co.id. Masyarakat mempertanyakan
pemerintah dalamhal ini PT Pertamina, Pesero, selaku produsen dan
penyedia tunggal Gas Elpiji pengawasannya.
Pasalnya, isi tabung Gas yang seharusnya dan dibayar oleh Masyarakat
yang tabung isi 12 Kilogram dengan harga Rp.260 ribu.
Namun, kenyataannya tabung gas tersebut hanya berisi 11
kilogram. “Ini buktinya mari kita sama sama lihat semuanya hanya 26
kilogram. Padahal berat tabungnya saja sudah 15 kilogram dan bila
isinya 12 Kilogram harusnya semunya 27 kilogram. Tapi ini berkurang
satu kilogram. Artinya ada penyunatan isi tabung gas elpiji yang 12
kilogram,” jelas Ana warga Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta
Selatan.
Sementara itu, Putri warga Pejaten Timur, Pasar Minggu,
Jakarta Selatan, juga mengeluhkan isi tabung gas yang 12 kilogram.
“Saya biasanya bisa 40 hari dipergunakan untuk masak kebutuhan
keluarga sehari-hari. Tapi akhir akhir ini paling lama 34 hari sudah
habis alias kompor gas tidak bisa menyala karena gas di dalam tabung
sudah tidak ada,” terang Putri.
Putri yang bekerja sebagai perawat di rumah sakit swasta
itu, mempunyai timbangan badan untuk mengecek berat badan keluarga.
Karena curiga aka nisi tabung gas dan beda saat diangkat, mencoba
menimbang. “Coba ini saya lihat di angka timbangannya 25,8 kilogram.
Artinya berkurang 1,2 kilogram dengan posisi segel tabung gas masih
utuh lengket menutupi lubang atas tabung gas. Artinya dari penyuplai
atau agen besa sudah ditutup sedemikian rapi,” jelas Putri.
Sementara itu, suchiwati warga Jagakarsa, Jakarta Selatan,
juga mengeluhkan isi tahung 12 kilogram tidak utuh berat sedemikian.
“Kalau ditempat saya beli tabung gas isinya tidak tahu persis karena
tidak ditimbang. Kan penjual eceran yang di depat rumah tidak ada
timbangan. Jadi kita tidak bisa melihat secara langsung isinya. Cuma
kita yakin yang mengurangi isi dari agen,” kata Suchiwati pasrah akan
ulah Agen yang mengurangi isi atau saat mengisi tidak sesuai 12
Kilgoram.
Namun, atas Kesimpulan tiga warga di tempat berbeda berharap sangat
agar pengawasan isi tabung gas khususnya yang 12 kilogram di monitor
terus dan bila perlu ada penimbangan khusus dari aparat Pertamina di
damping Kepolisia. (tob).
