Jakarta, hariandialog.co.id.- Program Pemerintah terhadap pemberian
Makan Bergizi Gratis (MBG) baik dan bagus. Namun, program unggulan
pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, banyak menimbulkan
permasalahan dan bahkan terungkap tindak pidana korupsi yang diduga
dilakukan para petinggi di Badan Gizi Nasional.Program Makan Bergizi
Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Kali ini datang dari seorang
pakar kebijakan publik, Media Wahyudi Askar.
Dalam sebuah podcast Curhat Bang Denny Sumargo, Media, yang selama ini
mengkaji implementasi MBG meminta pemerintah menghentikan sementara
program tersebut agar dapat dievaluasi secara menyeluruh sebelum
kembali dijalankan.
Menurutnya, langkah moratorium bukan berarti menolak program MBG.
Sebaliknya, penghentian sementara diperlukan agar pemerintah dapat
memperbaiki desain kebijakan yang dinilai bermasalah sejak awal.
“Saya berharap pemerintah merombak total kebijakan ini (MBG),” ujarnya
pada Podcast Denny Sumargo. Bukan menghentikan?,” tanya Denny.
Dia menegaskan bahwa moratorium memiliki banyak makna, salah satunya
menghentikan pelaksanaan sementara untuk kemudian memulai kembali
setelah evaluasi selesai dilakukan.
“Saya clearkan bahwa moratorium itu kan banyak hal maknanya. Bisa
dihentikan dulu 3 bulan kemudian restart ulang,” katanya.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa memperbaiki program berskala
nasional sambil tetap menjalankannya. Dia mengibaratkan kondisi
tersebut seperti bus yang mengalami kerusakan.
“Bisa enggak sambil jalan? Ini yang saya analogikan dengan bis
sekolah. Kalau seandainya bis sekolahnya rusak sambil jalan kan enggak
bisa, harus masuk bengkel dulu,” ucapnya.
Pakar tersebut juga menilai persoalan MBG tidak hanya berkaitan dengan
higienitas makanan, pengelolaan dapur, maupun proses audit. Dia
menyebut akar persoalan justru berada pada tata kelola program.
“Persoalan paling besar mungkin bukan hanya higienitas, pengelolaan
dapur, audit dan lain-lain, tapi yang paling besar itu adalah soal
siapanya yang punya dapur-dapur ini,” ungkap dia.
Dia kemudian menyoroti pihak-pihak yang mengelola dapur MBG.
Menurutnya, selama terdapat konflik kepentingan dalam pengelolaan,
persoalan program akan terus berulang.”Sepanjang yang punya dapur ini
adalah partai politik, ormas, TNI, polisi. Sepanjang pengelolanya
punya konflik kepentingan ini enggak akan selesai,” tukas dia.
Dia mengaku telah menyampaikan berbagai kajian kepada pemerintah
bahkan sebelum MBG dijalankan secara nasional. Kajian tersebut, kata
dia, telah memprediksi potensi inefisiensi hingga kebocoran anggaran
apabila program dijalankan secara masif dengan sistem yang ada saat
ini.
Tak hanya itu, ia menjelaskan bahwa dirinya dan tim telah menghitung
jumlah ibu hamil, balita, bahkan keluarga miskin. Tak luput pula
daerah 3T yang secara total hanya membutuhkan dana Rp 67 triliun
anggaran MBG jika memang benar-benar tepat sasaran.
Angka ini bahkan jauh dari angka yang sudah diturunkan yakni Rp 270
triliun, yang semulanya dialokasikan Rp 330 triliun.
“Maka sejak awal kami itu sudah sampaikan, jangan semasif ini SPPG,
vendor-vendor besar dan pengelolaan yang sangat tersentralisasi,”
ungkap dia.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh harus dilakukan dengan memperbaiki
struktur kebijakan, bukan sekadar menindak pelaku di lapangan. Bahkan,
dia berharap pemerintah berani mengakui apabila terdapat kekeliruan
dalam pelaksanaan kebijakan sehingga perbaikan dapat dilakukan lebih
cepat.
“Pesan saya sederhana. Kalau seandainya memang kebijakan ini
bermasalah, just admit,” tukasnya, tulis jawaps. (salim-01)
