Jakarta, hariandialog.co.id.- — Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN)
menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas rencana
aksi menindaklanjuti kajian lembaga antirasuah terkait tata kelola
program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan
setidaknya ada 10 rekomendasi yang diberikan lembaganya untuk
ditindaklanjuti BGN. “Diskusi sudah dilakukan dengan pimpinan dan
pimpinan BGN, yang pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait
dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN
menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK,” ujar Amin di
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juli 2026.
Amin menambahkan Kedeputian Pencegahan akan melakukan
pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi
tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari, menuturkan
KPK memberikan hasil kajian terkait MBG pada 17 Maret 2026. Saat itu,
pimpinan BGN masih dijabat oleh Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan
Lodewyk Pusung. “Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat
ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan. Kami pelajari
semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu,” ungkap Agustina,
tulis cnni. (han-01)
