
Denpasar,hariandialog.co.id -.Teddy Law Fim, perlahan tapi pasti mengukir nama sebagai spesialis perkara para napi narkoba khususnya di Bali yang ingin memperjuangkan lewat Peninjauan Kambali (PK) perkara yang telah inkrah dengan harapan kabul dapat mengurangi dari masa hukuman. Sebelumnya ratusan Napi WNI Kabul PK ,Terbaru lima WNA Kabul setelah PK melalui Teddy Rahardjo, SH. Law Office,
Advokat I Made Arjana,SH.MH dan I Komang Mertadana,SH.MH dari Kantor Hukum Teddy Rahardjo ,SH Selasa (11/8/2026 ditemui di PN Denpasar ,mengatakan khususnya perkara narkoba bagi WNA tertarik mengadu nasib seteleh Napi WNI PK Kabul dan mengalami penurunan masa tahanan 2 sampai 3 bahkan lebih sesuai putusan kasasi inkrah .Sehingga kadang kewalahan menerima permintaan klien baik WNI atau WNA dan pihaknya harus sortir memilih berkas putusan p-erkara dari tingkat pertama ( PN) maupun banding di Pengadilan Tinggi ( PT).,”jelas Arjana.
“Kami tidak asal terima permohonan klien untuk mengajukan PK. Namun umumnya memenuhi persyaratan dan penilaian dari penerimaan berkas-berkas perkara apakah layak atau sebaliknya . Sehingga upaya banding nanti membuahkan hasil maksimal ( turun) dari masa hukuman yang harus dijalani setelahnya. Dan yang menetukan termasuk biaya operasional besar kecilnya yang dibebankan kepada pihak pemohon ada ditangan pemilik Teddy Rahardjo,SH pemilik Kantor Hukum Teddy Law Office,”tegas Arjana.
Kelima Napi WNA adalah Andrei Zhaahrin USSR, Rusia Putusan Pengadilan Neegeri (PPN) Denpasar.503/Pid.Sus/2025.21-08-2025 .Putusanpidana penjara,5 tahun dan 8 bulan denda Rp 1 miliar Subsaider 6 bulan. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia ( (PMARI) 1933 PK/Pid.Sus/2026/9-6-2026 dengan pidana penjara 5 tahun ( bebas )denda Rp.1 M dan subsaider 6 bulan). Kedua Napi Huseyin Vural Konak Tury PPNdps 361/Pid.Sus/2024 (25/9/2025),Pdnpjr 5 tahun 6 bulan dnd Rp 1 m sbsd 6 bulan.Pada tingkat PMARUI 453 PK/Pid.Sus /20216/18-2-2026 Pdnpj menjadi 3 tahun 6 bulan ( turun 2 tahun).
Kemudian tiga WNA yakni Napi Muhammad Jaber asal Saudi Arabia,PPNDPs 371/Pid.Sus /2025 24-6-2025 Pdnpjr 4 tahun dan dnd Rp 800 jt sbsd 3 bulan Pdnpjr . Pasa PMARI 545 PK/Pid.Sus/2026 19-02- 2026 Pdnpjr 2 tahun dan 6 bulan (turun 2 tahun ) sisa jalani hukuman 2 tahun dan 6 bulan. Dewayne Lavell Robinson Kansas USA ,PPNDPS 1074/Pid.Sus/2024 -07-01 -2025 Pdnpjr 5 tahun 6 bulan denda Rp 1 miliar sbsdr 4 bulan,Pdenpjr , PMARI 145 PK/Pid.Sus/ 2026.03-02-2026,Pdnpjr 2 tahun (turun 3 tahun plus denda.Terakhir Grigorii Timofeev Tomsk Rusia, PPNDPS 391/Pid.Sus/2023/PNDPS ,Pdnpjr 4 tahun 8 bulan denda Rp 800 jt Sbsdr 6 bulan Pdnpjr, PMARI 641 PK/Pid.Sus/2025,05-03-2025,Pdnpjr 2 tahun 2 bulan denda Rp 800 juta subsaider 2 bulan Penjara .
R.Teddy Rahardjo,SH, mwngatakan, kelima nara pidana warga asing ini tersangkut masalah perkara narkoba di Bali dan menjalani hukuman atas perbuatanya. Seperti Gregorii Timofeev terb8ukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “tanpa hak memiliki dan menyimpan Narkotika Golongan 1 dalam bentuk tanaman” sebagaimana dalam dakwaan tunggal JPU. Mohammed A.M Jaber asal Saudi Arabia (39),terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang sama dalam bentuk tanaman divonis PN Denpasar 2 tahun dan 6 bulan penjara .
Selain itu,,terpidana Wayne Laveel Robinson asal USA, tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor,mengekspor Narkotika Golongan 1 demikian dengan terpidana Andrei Zharin (43) warga Rusia dan Huseiyin warga Negara Vural ( Turky) melakukan tindak pidana “tanpa hak memiliki narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi (lima) gram.diajtuhi vonis oleh PN Dps 3 tahun dan 6 bulan penjara.,’jelas Teddy.
Teddy Rahardjo,menyebut Kelima napi WNA ini dalam pengajuan PK ditangani semuanya mendapat potongan masa tahanan dan mengatakan rasa syukur terima kasihnya atas kinerja Kantor Hukum Teddy Law Office, yang konsen khusus mengajukan PK. Selama 5 tahun terakhir tidak kurang ratusan Napi WNI merasakan atas pelayanan sudah dan terus dilakukan untuk membantu bagi yang membutuhkan,”katanya. ( Smn).
