Jakarta, hariandialog.co.id.- KPK melakukan operasi tangkap tangan
(OTT) terhadapWali Kota Bekasi Rahmat Effendi. KPK menduga Rahmat
Effendi terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan serta
pengadaan barang dan jasa.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait
dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa
serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi,” kata Plt Juru Bicara
KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (06-01-2022).
Ali mengatakan KPK akan segera menginformasikan dugaan kasus ini. Kini
para pihak masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.
Selanjutnya, Ali menyebut ada 12 orang total yang diamankan saat OTT
pada Rabu kemarin (5/1). Di antaranya ada ASN Pemkot dan pihak swasta.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak,
sejauh ini ada sekitar 12 orang,” ujarnya.
“Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak
swasta,” tambahnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di-OTT kemarin.
Pria yang akrab disapa Pepen itu pun kemudian dibawa ke KPK untuk
menjalani pemeriksaan semalam.
“Betul ada tangkap tangan di bekasi, kita masih bekerja. Tolong
bersabar, beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan
sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu,” Kata Ketua KPK Firli
Bahuri.(dtc/bing).
