Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi
Marsudi menunda rapat pembahasan soal evaluasi Kementerian Dalam
Negeri atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2022.
Penundaan dilakukan karena absennya perwakilan Kemendagri dalam rapat
tersebut.
“Apakah baiknya ini ditunda sampai orang dari Bina
Keuangan Daerah Kemendagri hadir?” ujar Prasetyo di DPRD DKI Jakarta,
Selasa, 11 Januari 2022. Usul Prasetyo itu kemudian mendapat
persetujuan dari anggota dewan yang lain. Prasetyo kemudian mengetok
palu tanda ditundanya rapat hingga waktu yang tidak ditentukan. “Saya
sudah bersurat ke Kemendagri, sudah dihubungi Sekwan, hari ini juga
belum bisa hadir,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI
menggelar rapat untuk membahas evaluasi Kemendagri soal Raperda APBD
DKI 2022 yang terbit pada 21 Desember 2021. Kemendagri menegaskan
hasil rekomendasi evaluasi Raperda APBD DKI Jakarta 2022 bersifat
final. Jadi, rekomendasi tersebut tak bisa diubah lagi. “Rekomendasi
itu biasanya tidak boleh diubah, sifatnya final,” kata Kepala Pusat
Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi.
Rekomendasi tersebut sudah tertuang dalam Keputusan
Mendagri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi Raperda APBD DKI
Jakarta Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI
Jakarta Tentang Penjabaran APBD 2022. Salah satu poin yang diberi
catatan oleh Kemendagri yakni kenaikan belanja gaji dan tunjangan DPRD
DKI Jakarta.
Dalam rekomendasi dan evaluasi Kemendagri tercantum
belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta untuk tahun 2022
mencapai Rp 177,37 miliar. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp
26,42 miliar dibandingkan anggaran di tahun sebelumnya sebesar Rp
150,94 miliar.
Dari sejumlah pos anggaran yang dipaparkan dalam
evaluasi Raperda APBD DKI itu, Kemendagri mencatat ada 3 pos yang
mengalami peningkatan. Pos belanja tunjangan komunikasi intensif
pimpinan dan anggota DPRD naik Rp 636 juta. Belanja tunjangan reses
DPRD DKI juga meningkat Rp 159 juta, dan belanja tunjangan perumahan
naik Rp 25,44 miliar. (tempo/halim)
