Jakarta,hariandialog. co.id-Dalam penanganan dan penuntasan kasus kasus koneksitas juga pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Repulik Indonesia, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan dukungan penuh
Dukungan tersebut dikatakan mantan Kasad tersebut dalam pernyataannya kepada para wartawan di Kejaksaan Agung didampingi Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin, Jumat (14/1/22) sekitar pukul 11.00 WIB, usai melakukan kunjungan silaturahmi kepada Jaksa Agung.
Pada kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ke Jaksa Agung, Sanitar Burhanuddin didampingi Waja Sunarta, Jampidsus Febrie Ardiansyah, Jampidum Fadil Zumhana, Jamwas Ali Mukartono dan Jampidmi Laksda Anwar.
Dikatakan Jendral Andika Perkasa, dirinya mendukung penanganan dan penuntasan kasus kasus koneksitas yang sedang ditangani kejaksaan. Sebagai bentuk dukungan, kata Andika Perkasa akan mendorong dan meminta agar saksi yang merupakan anggota TNI memenuhi panggilan kejaksaan untuk dimintai keterangannya. ” Sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan dalam penanganan dan penuntasan kasus kasus koneksitas juga kasus HAM, maka saya akan berupaya maksimal untuk
menghadirkan saksi saksi (anggota TNI- red) yang dipanggil oleh kejaksaan untuk diperiksa,” terang Panglima TNI.
Sementara itu Jaksa Agung dalam menjawab pertanyaan wartawan mengenai jumlah kasus kejahatan koneksitas yaitu yang dilakukan warga civil melibatkan oknum Anggota TNI, Sanitar Burhanuddin mengatakan jumlahnya 200-san lebih. ” Kejaksaan akan terus berupaya mengoptimalkan penanganannya untuk dituntaskan agar jumlah tersebut bisa berkurang. Untuk itu dibutuhkan waktu cukup untuk bisa menuntaskan keseluruhan kasus kasus koneksitas tersebut,” tukas Burhanuddin. (Het).
Poto- Panglima TNI didampingi Jaksa Agung, saat memberikan ketetangan. (Dialog/Het)
