Jakarta, hariandialog.co.id. Salah seorang dari penasehat hukum terdakwa, Isnaini minta izin sama ketua majelis hakim agar bisa minta surat dakwaan. “Maaf majelis kami belum dapat surat dakwaan untuk itu mohon izin minta. Ibu jaksa belum memberikannya copy surat dakwaan sementara sudah mau tuntutan. Jadi supaya ada bahan kami untuk membuat pembelaan nantinya,” kata wanita yang menjadi pengacara terdakwa. Pengacara yang keduanya wanita itu sangaebutuhkan surat dakwaan. Pasalnya, majelis sudah menetapkan hari sidang yang akan datang sudah dijadwalkan, tuntutan.Majelis hakim menyarankannya minta sama jaksa. Namun, karena jaksa posisinya di kantornya, boleh di foto menggunkan handphone surat dakwaan yang ada di berkas perkara. Akhinya, setelah selesai sidang, panitera pengganti Matheus memberi izin untuk memfoto surat dakwaan yang ada di berkas perkara. “Ya benar kami selaku kuasa hukum maupun terdakwa sendiri belum mendapatkan surat dakwaan dari jaksa,” jelas pengacara itu di ruang sidang lima. (tob)
