Jakarta, hariandialog.co.id.- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
yang berkantor di Jalan Ampera Raya No.133, Ragunan, Jakarta Selatan,
sepertinya masih kekurangan hakim agar majelis dengan susunan satu
ketua dan dua orang anggota.
Seperti kemarin, (21-03-2022), hakim yang bersidang di
ruang lima PN Jakarta Selatan, bersidang hanya dua orang yaitu
bertindak sebagai ketua majelis Anri Widyo Laksnono dan duduk diseblah
kirinya Elfian. Saat itu, sedang menyidangkan perkara atas nama
terdakwa Isnaini dengan jaksa penuntut Anesta.
Memang, posisi jaksa Anesta saat itu sedang berada di
Kejaksaan Negeri Jakarta yang bersidang secara vicom atau virtual.
Sementara itu, terdakwa posisinya di salah satu Polsek di bilangan
Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut sebuah sumber, Ketua PN sebelumnya, Bambang Myanto
yang kini menjadi hakim tinggi PT Bali itu, sudah menetapkan empat
orang hakim untuk satu majelis. Artinya, jika salah satu orang hakim
berhalangan, bisa digantikan yang sedang tidak bertugas atau tidak
masuk dalam majelis tersebut. Namun, seperti bersidang kamarin itu
terlihat hanya dua orang hakim satu majelis. (tob).
