Jakarta, hariandialog.co.id.- Sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga,
Abdul Zapar, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan merintangi
penyidikan pembunuhanBrigadir N Yosua Hutabarat. Keberanian Zapar
sempat dipertanyakan oleh hakim.
Jaksa menghadirkan Zapar menjadi saksi sidang dengan
terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu
(26-10-2022). Zapar menceritakan momen AKP Irfan Widyanto mengambil
CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga. Zapar merupakan sekuriti kompleks
yang bertugas saat itu.
Saksi Zapar mengatakan momen AKP Irfan mengambil CCTV itu
terjadi pada Sabtu (9/7/2022) atau sehari usai Brigadir Yosua tewas di
rumah dinas Ferdy Sambo. Saat itu, katanya, AKP Irfan datang dan
meminta pergantian DVR CCTV.
Zapar menyebut DVR CCTV sebenarnya tak bisa diambil tanpa izin dari
pengurus RT setempat. Namun, AKP Irfan beralasan pergantian DVR CCTV
itu dilakukan untuk membuat kualitas gambar lebih bagus. “Kenapa harus
diganti?” tanya jaksa ke Zapar yang menjadi saksi.
“Dia jelaskan untuk memperbagus kualitas gambar,” jawab Zapar.
“Jawaban saksi?” ujar jaksa.
“Nggak masalah kalau perbagus, tapi pergantian itu saya harus lapor ke
Pak RT,” ujar Zapar.
Dia menyebut AKP Irfan datang bersama tiga orang lainnya.
Dia juga menjelaskan dari mana dirinya tahu nama AKP Irfan. “Kalau
nama, saya kan tanya kalau saya ditanya RT siapa namanya ada salah
satu yang menyebutkan AKP Irfan,” ujarnya.
Zapar mengaku sempat ingin melapor ke Ketua RT lebih dulu.
Namun, katanya, AKP Irfan mencoba menghalangi dengan alasan hanya
memperbagus kualitas gambar.”Saya bilang saya lapor RT dulu, dari
beliau (bilang) nggak usah karena ini cuma perbagus aja,” ucapnya.
“Saya tetap keluar jalan dan ditanya ‘Bapak mau ke mana?
(Saya jawab) saya mau lapor RT, ‘Kenapa pak?’, (saya jawab) ini
biarpun pergantian harus tanggung jawab RT. Katanya ‘Ya sudah nggak
usah kan kita juga polisi,” tuturnya.
“Tetap di situ mereka kan, bukan menghalangi tapi ajak ngobrol saya
supaya saya nggak ke RT,” sambung Zapar dikutip dtc.
Singkat cerita, DVR CCTV itu diganti. Menurutnya, ada dua CCTV
di luar pos sekuriti yang diganti. Dia juga mengaku melapor ke Ketua
RT setelah DVR CCTV diganti. Dia kemudian mengaku dimarahi Ketua RT
karena tidak melaporkan pergantian itu. Selain itu, Zapar menyatakan
CCTV di pos sekuriti itu dalam keadaan normal sebelum diganti. (tob).
