Jakarta, hariandialog.co.id.- Hakim yang baik dan adil adalah
pahlawan bagi kemanusiaan. Ketuk palu hakim bukanlah sekedar gema yang
memecah keheningan ruang sidang, tapi juga membawa gema keadilan yang
membahana di alam keabadian. Bagaimana pun, kita harus selalu
menyadari, bahwa pada akhirnya, kita semua akan menjadi bagian dari
sejarah. Oleh karena itu, tugas kita hari ini adalah berusaha
mempersembahkan karya dan amal terbaik, agar nama kita dikenang harum
dalam catatan sejarah.
Demikian sambutan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M.
Syarifuddin, S.H., M.H., saat memimpin upacara wisuda purnabakti Ketua
Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Agus
Budiadji, S.H., M.H., pada Senin, 31 Oktober 2022 di ruang
Kusumaatmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung RI.
Agus Budiadji memulai pengabdian kepada negara sejak tahun
1984, dan hari ini, di penghujung bulan Oktober 2022, ia akan menutup
pengabdian tersebut dengan gemilang, setelah mendedikasikan hidupnya
selama 38 tahun di ranah hukum dan kedilan.
Lebih lanjut Syarifuddin mengatakan bagi seorang hakim,
bakti terbaiknya kepada bangsa dan negara adalah dengan memberikan
putusan-putusan yang adil bagi masyarakat pencari keadilan. Tugas
luhur ini bukan sekedar tuntutan pekerjaan semata, tapi memiliki aspek
transendental yang mendasar.
Terkait hal tersebut, mantan Ketua Badan Pengawasan itu
menambahkan bagi kita insan yang beriman, kita telah diajarkan bahwa
setiap ijtihad yang disumbangkan seorang hakim setiap kali memutus
perkara merupakan amal kebaikan yang bernilai ibadah di sisi Allah
Subhananu wa Ta’ala, hal ini sebagaimana diisyaratkan dalam sabda
Rasulullah Saw.: “Setiap kali engkau berbuat adil di antara 2 orang,
itu merupakan amal yang bernilai sedekah bagimu”. (Hadits Riwayat
Bukhari–Muslim).
Acara yang berlangsung penuh hikmat ini dihadiri Wakil
Ketua Bidang Yudisial, Dr. Andi Samsan Nganro, S.H.,M.H, Ketua Kamar
Pembinaan Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H.,LL.M, Ketua Kamar Agama
Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H.,M.Hum.,M.M, Sekretaris Mahkamah
Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H.,M.H, serta Direktur Jenderal Badan
Peradilan Agama Mahkamah Agung Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H.
(hms/tob).
