Jakarta, hariandialog.co.id.- Polres Jakarta Pusat memusnahkan
narkotika hasil penangkapan pada Mei 2023. Barang bukti yang
dimusnahkan itu 4.988 butir ekstasi dan sabu seberat 3,5 kg. Sebelum
dimusnahkan, narkotika itu dites keasliannya oleh Puslabfor Polri
Pemusnahan itu dilakukan di Lapangan Merah Mapolres Jakarta
Pusat pada Selasa (6/6). Barang haram yang dimusnahkan itu merupakan
hasil penangkapan tersangka berinisial RS di Babakan Madang pada 16
Mei 2023. (han).
