Jakarta,hariandialog.co.id.– Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Senin (19/6/2023) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi (gratifikasi).
Namun pemeriksaan mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut dilakukan bukan di gedung baru KPK atau “Gedung Merah Putih’ melainkan di Gedung lama KPK CI yang merupakan tepat berkantornya Dewan Pengawas KPK, atau gedung pusat edukasi anti korupsi. Memang jarak antara gedung lama dan gedung baru KPK hanya sekitar 1 Km.
Perlu diketahui bahwa Menterian Pertanian pada pemanggilan penyidik KPK untuk datang guna dimintai keterangan pada Jumat (16/6/2023) tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena pada saat itu Syahrul Yasin Limpo sedang melakukan tugas negara menghadiri pertemuan G20 di India. Oleh karena itu Mentan tersebut meminta agar pemanggilan diundur hingga 27 Juni 2023. Namun KPK meminta agar memenuhi panggilan Senin (19/6).
Dalam menjawab wartawan, Mentan mengatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif. Dan juga siap memenuhi panggilan kapan saja dibutuhkan KPK.
Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian yang dikatakan gratifikasi, belum jelas karena KPK belum membuka kepada publik khusunya kepada wartawan, terkait kasus pengadan atau proyek apa?.
Sementara Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan cuma mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan dan ditenggarai melibatkan Syahrul Yasin Limpo tersebut berdasarkan hasil laporan masyarakat, tanpa merinci dalam kasus apa dan kapan hal itu terjadi. (Het)
