Jakarta, hariandialog.co.id.- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana
Perdagangan Orang(TPPO) terus bergerak mengusut kasus perdagangan
orang. Hingga kini, Satgas TPPO besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo ini telah meringkus total 552 tersangka.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
mengatakantersangka ini diringkus atas 472 laporan polisi. Secara
keseluruhan, sebanyak 1.596 korban telah diselamatkan dalam kurun
waktu 5 sampai 22 Juli 2023. “Kami dari bentukan Satgas TPPP tanggal 5
sampai 22 Juni, laporan polisi yang dibuat sudah 472 laporan. Jumlah
korban TPPO yang berhasil diselamatkan oleh Polri ini sampai kini
sebanyak 1.596 orang. Kemudian dengan jumlah tersangka 552 orang,”
kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Ramadhan menjelaskan ada empat modus yang digunakan
dalam kasus perdagangan orang ini. Diantaranya ialah pekerja migran
Indonesia (PMI), anak buah kapal (ABK), pekerja seks komersial (PSK),
dan ekspolitasi anak. “Modus yang dilakukan ada empat seperti yang
disampaikan kemarin dengan modus terbesar adalah pekerja migran legal
ada 368 orang, kemudian ABK sebanyak 6 orang, modus menjadikan psk
dengan angka 122 orang, serta eksploitasi anak 27 orang,” terangnya
tulis dtc.
Lebih lanjut, kasus perdagangan orang ini dilakukan dengan
modus mengiming-imingi korban bekerja sebagai pekerja migran Indonesia
(PMI). Hingga kini, Ramadhan mengatakan penindakan terhadap
kasusperdagangan orang masih dilakukan. “Modus terbesar dari TPPO di
Indonesia ini adalah perdagangan dengan modus pekerja migran Indonesia
(PMI),” tutur Ramadhan. (han).
