Jakarta, hariandialog.co.id
Baru-baru ini dihebohkan kembali peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh perempuan yang sedang hamil muda di Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Berdasarkan data diambil Dialog dari beredarnya sebuah video terkait kasus penganiayaan itu, tampak seorang wanita dianiaya laki-laki di teras rumah dalam kondisi sedang gelap atau malam hari.
Ia sempat minta tolong dan berkali-kali teriak menahan sakit. Sang pria menyeret korban, mencekik lehernya dari halaman rumah hingga dibawa masuk ke dalam. Kejadian ini disaksikan banyak tetangga dari luar. Mereka sempat mencoba untuk melerai, namun justru ditantang.
Hal tersebut membuat jajaran Polda Metro Jaya turun tangan langsung dengan memberikan perhatian khusus terhadap kasus KDRT istri yang tengah hamil di Serpong Tangerang Selatan yang videonya viral.
Diungkapkan Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus terhadap kasus KDRT istri yang tengah hamil di Serpong Tangerang Selatan.
Biro Psikologi Polda Metro Jaya dan Biddokes Polda Metro Jaya telah diterjunkan untuk membantu korban memulihkan traumanya melalui penanganan trauma healing.
Kanit PPA Polres Tangerang Selatan IPTU Siswanto SH menjelaskan penanganan terhadap korban KDRT atas nama TM pada hari ini tanggal 17 Juli 2023 Tim penyidik PPA Polres Tangerang Selatan Bersama Tim Biddokkes dan SDM Polda Metro Jaya dalam ini bagian psikologi telah melakukan pelayanan terhadap korban yaitu saudari TM, Ujarnya.
Pelayanan tersebut dalam rangka upaya pemulihan kejiwaan terhadap korban, memberikan semangat kepada korban untuk segera bisa pulih kembali.
Lebih lanjut , dari hasil pemeriksaan Psikologi yang dilakukan diberikan rekomendasi kepada korban untuk dapat kiranya dilakukan perawatan.
Tujuannya dari perawatan itu, untuk memulihkan kembali kondisi fisik dari korban sendiri akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Ujarnya.(Rizky)
