Jakarta, hariandialog.co.id.- KPK tengah melakukan penyidikan terkait
dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK
mengatakan 20 orang telah diperiksa terkait kasus tersebut. “Beberapa
orang sudah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK terkait LPEI
ini. Kurang lebih ada 20 orang yang sudah dipanggil untuk hadir di
Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di
Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10-/4-2024).
KPK belum memerinci sosok para pihak yang telah diperiksa
dalam kasus dugaan korupsi di LPEI. Ali mengatakan KPK masih dalam
proses melengkapi hasil penyidikan. “Saat ini masih terus melengkapi
hasil penyelidikan yang kemudian naik dalam proses penyidikan yang
sudah dikeluarkan surat penyidikan umum tersebut,” katanya.
Di pertengahan bulan Maret lalu, KPK menyatakan telah
memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia (LPEI). KPK mengatakan laporan dugaan korupsi di LPEI ini
telah diterima sejak Mei 2023.
“Perlu kami sampaikan bahwa KPK telah mendapatkan laporan
dugaan tindak pidana korupsi ini pada 10 Mei 2023, kemudian kami
telaah dan kemudian dari penelaahan tersebut disampaikan ke Direktorat
Penyelidikan pada tanggal 13 Februari, kemudian telah dilakukan
penyelidikan pada 13 Februari 2024 tersebut dan pada hari ini tadi
segenap penyelidikan, penyidikan, penuntutan,” kata Wakil Ketua KPK
Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (19-3-2024).
Ghufron mengatakan kasus ini naik ke penyidikan sejak 19
Maret 2024. Dia menyebutkan kasus ini terkait pemberian fasilitas
kredit dari LPEI. “Maka pada tanggal 19 Maret 2024 ini, KPK
meningkatkan proses penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau dugaan
tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini
menjadi berstatus penyidikan,” ujar Ghufron tulis dtc.
Dia juga menyinggung soal laporan dari Menteri Keuangan
Sri Mulyani terkait dugaan korupsi di LPEI ke Kejaksaan Agung. Ghufron
menegaskan kasus ini sudah naik ke penyidikan di KPK. “Kemarin Menteri
Keuangan telah melaporkan dugaan TPK ini ke Kejaksaan Agung, KPK perlu
menegaskan bahwa KPK telah meningkatkan penanganan perkara dugaan
penyimpangan ataupun korupsi pada penyaluran kredit LPEI ini naik ke
penyidikan,” ucapnya. (tob)
