Jakarta, hariandialog.co.id.- Sudah seminggu yang lalu, sejak Senin,
22 Juli 2024, kuasa hukum dari keluarga Afif Maulana tidak kunjung
mendapatkan jawaban dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
terkait persetujuan untuk melakukan ekshumasi (pembongkaran makam)
almarhum Afif Maulana, yang ditemukan meninggal secara misterius pada
9 Juni 2024 di Sungai Kuranji, Padang.
“Hingga detik ini kami belum menerima respon apapun dari
Mabes Polri, kami belum mendapatkan balasan surat resmi,” kata Kepala
Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras)
sekaligus Kuasa Hukum dari Afif Maulana, Andrie Yunus saat dihubungi
oleh Tempo melalui aplikasi pesan pada 29 Juli 2024.
Sebelumnya, Andrie telah mengkonfrimasi kepada Tempo
bahwa kuasa hukum keluarga Afif Maulana telah mengirimkan permohonan
ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Afif Maulana secara resmi
ke Bareskrim Polri pada Senin, 22 Juli 2024. Tujuan dari pengajuan
ekshumasi pada almarhum Afif Maulana ini untuk mengetahui penyebab
pasti kematian misterius Afif Maulana, yang masih berumur 13 tahun.
Selain itu, pihak Afif Maulana mengajukan ekshumasi
kepada polisi karena baik pendamping hukum maupun keluarga Afif
Maulana tidak pernah diberikan salinan resmi hasil autopsi jenazah
Afif yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang hingga
saat ini (29 Juli). “Bahkan (hasil autopsi dari jenazah Afif Maulana)
ditujukan atau dibacakan ke hadapan kami pun tidak pernah,” ungkap
Andrie.
Oleh karena itu, pengajuan ekshumasi terhadap almarhum
Afif Maulana perlu dilakukan demi mendapatkan keterangan langsung
perihal penyebab kematian. Afif Maulana diduga meninggal akibat
dianiaya oleh oknum polisi di Padang.
Sebelumnya, dilansir dari artikel Tempo (24/07),
pengajuan ini juga merespons pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo yang memerintahkan dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Afif
Maulana beberapa waktu lalu tulis tempo.
Ketua Badan Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan
Hukum Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah, Gufroni juga sudah
berkoordinasi dengan LBH Padang dan keluarga Afif Maulana perihal
pengajuan ekshumasi almarhum Afif kepada Bareskrim Polri.(tur-01)
