
Majalengaka, hariandialog.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka selenggarakan acara Majalengka Berbicara (Mabar) bertempat diGedung Yudha Karya Pemda Majalengka Selasa,(13/8)
Acara Mabar tersebut Mengambil tema “Ancaman kekeringan mengintai Pemerintah Kabupaten Majalengka perkuat mitigasi bencana dan ketahanan pangan,”dengan narasumber dari BMKG Jatiwangi Muhamad Syifaul Fuad, BPBD Majalengka Rachmat Kartono dan DKP3 Majalengka.H.Ence
Pemerintah Kabupaten Majalengka terus memperkuat mitigasi bencana dan ketahanan pangan dalam menghadapi ancaman kekeringan pada musim kemarau,dan telah menetapkan masa siaga darurat ancaman bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan.
Kepala BMKG Jatiwangi Melaui Muhamad Syifaul Fuad,memaparkan,”Hasil pemantauan kami, masa puncak musim kemarau di wilayah Kabupaten Majalengka terjadi pada Juli – Agustus 2024. Sehingga saat ini merupakan masa puncak musim kemarau, tetapi kami juga memprediksi dampaknya tidak separah tahun lalu,”kata Syifaul
prediksi tersebut dipengaruhi fenomena La Nina, sehingga musim kemarau tahun ini cenderung menjadi kemarau basah karena dipengaruhi curah hujan yang masih turun meski intesitasnya tergolong rendah. Sementara pada musim kemarau tahun yang lalu,dipengaruhi fenomena El Nino dampaknya cukup parah.
“pengaruh La Nina memang tergolong lemah, tapi tetap berpengaruh terhadap musim kemarau. Bahkan, dampak La Nina ini diprediksi akan berlangsung hingga Oktober 2024 merupakan pancaroba musim hujan.”pungkasnya.
Kepala Satpol PP yang juga Plt Kepala Pelaksana BPBD Majalengka, Rachmat Kartono,mengatakan, “Pemkab Majalengka telah menetapkan masa siaga darurat ancaman bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Majalengka nomor 100.3.3.2/KEP.670-BPB/2024 tentang Status Siaga Darurat Ancaman Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2024.kata Rachmat”.katanya
Menurut Kasatpol PP ini, siaga ancaman bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan sesuai SK yang ditandatangani Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi ditetapkan mulai 1 Juni hingga 31 Oktober 2024. Bahkan, status siaga darurat itu dapat diperpanjang atau diperpendek,serta bisa dinaikkan statusnya sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana.
“Kami juga menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi potensi bencana selama musim kemarau di Kabupaten Majalengka terdiri dari tiga fase dari mulai fase siaga darurat, tanggap darurat,pemulihan,
Dalam fase siaga darurat, BPBD Majalengka memetakan daerah rawan kekeringan kemudian menginformasikan hingga mengedukasi masyarakat di wilayah rawan itu terkait bahaya kekeringan, serta turut memetakan sumber daya di Kabupaten Majalengka.ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Pertanain dan Perikanan ( DKP3 ) H. Ence mengatakan untuk atnisipasi kekeringan telah dibentuk posko penanggulangan kekeringan.
Posko tersebut turut melibatkan stakeholder terkait dari mulai penyuluh pertanian,Desa, BPBD, dan lainnya, juga menyebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka untuk memperkuat ketahanan pangan selama musim kemarau.
“Pada Posko tim ini disiapkan untuk memonitor penggunaan air embung yang menjadi sumber utama dalam pengairan areal persawahan di Kabupaten Majalengka. Sehingga air embung tersebut digunakan seefektif mungkin untuk kebutuhan pertanian,” ungkap Ence.Untuk kebutuhan areal persawahan juga menyalurkan 107 unit pompa air kepada para petani. Pompa tersebut digunakan untuk menyedot air embung maupun sungai ke areal pertanian.
“Bahkan telahengajukan bantuan pompa air sebanyak 543 unit ke Kementerian Pertanian untuk mencapai standar aman ketahanan pangan dalam mengantisipasi kekeringan hingga Juli 2024 tercatat ada 1098 hektare lahan mengalami kekeringan.”ungkapnya. (Ayub)
