Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengklaim berhasil menyelamatkan aset negara sekitar Rp677,5 miliar
sepanjang 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam
acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. “Khusus untuk 2024
total asset recovery (pemulihan aset) adalah sebesar
Rp677.593.085.560,” kata Nawawi di Jakarta, Senin (9-12-2024).
Nawawi menyampaikan jika ditarik lebih jauh hingga 2020,
angka penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemulihan aset
mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Ia pun menyebut pemulihan aset itu
menjadi salah satu sumbangsih nyata KPK bagi pemberantasan korupsi di
Indonesia.
“Pemasukan kas negara melalui PNBP sebesar Rp2.490.470.167.594,” ucapnya.
Nawawi juga menyampaikan KPK telah menangani 597 perkara
tindak pidana korupsi selama 2020 sampai 2024.
Ia menyebut dari keseluruhan perkara itu beberapa di
antaranya terjadi di sektor-sektor penting mulai dari sektor hukum,
pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, dan
kesehatan tulis cnni. (han-01).
