
Medan, hariandialog.co.id. –
Anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Robi Barus SE M.AP mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum mengambil sikap apapun terhadap
Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo T.R Pardede yang dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana pemerasan kepada sejumlah pengusaha di Kota Medan.
“Kita di BK DPRD Medan belum mengambil langkah apapun, karena memang tidak ada laporan yang masuk sampai saat ini. Kalau ada laporan, tentunya akan ditindaklanjuti,” kata Robi Barus kepada wartawan Sabtu (4/5/2025).
Pasalnya kata Robi, hingga saat ini belum ada masyarakat yang melaporkan Salomo Pardede ke BK DPRD Medan.
Pun begitu Robi Barus meminta semua pihak untuk tidak terlalu cepat menyematkan kesalahan kepada Salomo Pardede. Mengingat, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan hukum terhadap putra mantan Gubernur Sumatera Utara, Rudolf Pardede tersebut.
“Kita harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Selama belum ada putusan hukum, maka kita tidak boleh men-judgenya sebagai orang bersalah,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dikatakan Robi Barus, DPRD Kota Medan selalu menghormati proses hukum, sehingga tidak akan ikut campur dalam penanganan kasus yang menimpa politisi Partai Gerindra itu.
“Laporannya kan sudah masuk ke Polda Sumut, ya tentu laporan itu akan di proses oleh pihak kepolisian. Sebagai lembaga terhormat, DPRD Medan selalu menghormati proses hukum,” sebut Robi.
Dengan begitu, DPRD Medan akan mendukung Polda Sumut dalam menindaklanjuti kasus ini, DPRD Medan tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang berjalan,” ucap Robi.
Namun begitu, anggota Komisi I DPRD Medan ini sangat menyayangkan apabila hal ini benar-benar terjadi
Sebab lanjut Robi, praktik seperti ini sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai kehormatan yang dijunjung DPRD Medan sebagai lembaga legislatif
Seperti diketahui, Salomo Pardede dilaporkan sejumlah pengusaha ke Polda Sumut. Salomo dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemerasan.( Emmar)
