Jakarta, hariandialog.co.id.- AKBP Bintoro mantan Kasat Reskrim Polres
Jakarta Selatan (Jaksel) membantah tuduhan pemerasan yang mencapai Rp
20 miliar.
Seperti diketahui, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta
Selatan (Jaksel) itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam
Polda Metro Jaya sebagai wujud transparansi.
Bermula dari perkara dugaan pembunuhan dan kekerasan
terhadap 2 anak di bawah umur yang diusut AKBP Bintoro dengan menjerat
2 orang tersangka, yaitu AN dan MBH alias BH, yang terjadi di salah
satu hotel di Jaksel. Dua korban merupakan anak di bawah umur
berinisial N dan X.
Kedua korban diduga dicekoki narkoba hingga overdosis.
Mereka juga diduga setelahnya diperkosa dan meninggal dunia. Perkara
itu dilaporkan ke Polres Jaksel dan teregistrasi dengan nomor
LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan
LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.
AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel saat
itu mengusutnya. Namun narasi yang viral menyebutkan AKBP Bintoro
melakukan pemerasan karena mengetahui salah satu tersangka memiliki
hubungan kekerabatan dengan bos salah satu perusahaan yang bergerak di
bidang kesehatan.
“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan
berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang
bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro, dilansir
Antara, Senin, 27 Januari 2025.
“Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obat terlarang dan juga
senjata api. Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres
Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasat
Reskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana
yang terjadi,” imbuhnya.
AKBP Bintoro mengatakan perkara dengan 2 tersangka itu sudah
dinyatakan lengkap oleh jaksa dan segera disidangkan. Dia menepis
telah melakukan pemerasan untuk menghentikan perkara itu. “Saya
membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan
terhadap percakapan handphone saya, keterkaitan dengan ada tidaknya
hubungan saya dengan saudara AN karena selama ini saya tidak pernah
berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan,” ucapnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Polda Metro Jaya sedang
memeriksa AKBP Bintoro. Bid Propam Polda Metro Jaya saat ini sedang
mendalaminya. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya
saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam,” kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, tulis dtc. (rojak-01)
