Jakarta, hariandialog.co.id.- — Aliansi Akademisi Peduli Indonesia
menyoroti krisis kepercayaan publik dan mendesak Presiden Prabowo
Subianto untuk mengambil langkah nyata di tengah gelombang demonstrasi
yang menelan korban jiwa.
Para akademisi yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi
di Indonesia menegaskan masalah yang terjadi jauh lebih mendasar,
yakni ketidakadilan kebijakan dan lemahnya akuntabilitas negara.
Mereka menilai, demonstrasi yang awalnya memprotes kenaikan
tunjangan DPR sejatinya merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat
terhadap berbagai kebijakan, mulai dari kebijakan efisiensi anggaran
hingga pajak. Namun aksi itu kemudian meningkat eskalasinya setelah
korban berjatuhan, bahkan hingga menelan korban jiwa akibat brutalitas
aparat.
Prof. Sulistyowati Irianto dari Fakultas Hukum Universitas
Indonesia (FHUI) mendorong Presiden untuk mengambil langkah konkret,
seperti dengan menerbitkan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat,
hingga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk memulihkan
kepercayaan rakyat. “Kalau Presiden punya pandangan bahwa sekarang
memang ada kegentingan, apa salahnya juga bikin Perampasan Aset
daripada rakyatnya kehilangan kepercayaan sama sekali terhadap
pemimpinnya di segala level,” ujar Sulis dalam konferensi pers secara
daring, Senin, 1 September 2025.
Menurutnya, perbaikan yang dibutuhkan bukan sekadar
pencabutan tunjangan, melainkan reformasi birokrasi dan kebijakan
anggaran secara mendasar. “Kita membutuhkan restrukturisasi, bahkan
reformasi birokrasi yang mendasar banget. Lembaga-lembaga negara
semuanya harus betul-betul hubungan trias politika, mengawasi satu
sama lain. Termasuk mengembalikan lagi marwah peradilan agar
independen dan tidak tunduk pada tekanan politik maupun uang,” kata
Sulis.
“Alokasi anggaran keuangan mohon dipertimbangkan lagi. Mohon
maaf nih, anggota DPR tuh pensiunnya seumur hidup, padahal kerjanya
belum tentu seumur hidup. Itu yang membebani negara, bukan para dosen,
guru, ASN yang lain, dan pelayan-pelayan publik yang lain,” lanjutnya.
Meredam protes publik
Sementara itu, Mantan Deputi II Kantor Staf Presiden
Yanuar Nugroho menilai langkah pemerintah mencabut tunjangan hingga
menonaktifkan anggota DPR tidak lebih dari gestur simbolik untuk
meredam amarah masyarakat. “Mencabut tunjangan dan menonaktifkan itu
kalau saya melihatnya ini DPR dijadikan satu pelepas tekanan. Presiden
kan bilang, partai-partai itu diminta atau sudah sekarang mencabut
keanggotaan, mencabut tunjangan, moratorium. Memang kalau ini kita
lihat ini kayak gesturnya sangat dramatik. Tapi kalau kita analisis
lebih dalam, ini lebih merupakan scapegoating untuk meredakan
kemarahan publik,” kata Yanuar.
“Bebannya dilempar ke legislatif sementara eksekutifnya
muncul sebagai penyelamat, padahal akar persoalan ini ketidakadilan
yang muncul dari berbagai kebijakan yang dibuat dua-duanya,” tambah
Yanuar.
Menurutnya, strategi itu hanya akan menenangkan situasi
sesaat tanpa menyentuh inti masalah, yaitu keretakan kepercayaan
publik. “Memang strategi ini bisa menenangkan sesaat, tapi tidak bisa
menyentuh akar masalah yaitu tadi kepercayaan publik yang sudah
terlanjur retak tadi, rasa keadilan yang sudah terlanjur cedera,”
katanya.
Yanuar menambahkan, pemerintah juga perlu mengubah pendekatan
dari koersif menjadi akuntabel. Ia menilai Presiden harus menunjukkan
tanggung jawab langsung atas jatuhnya korban dalam demonstrasi.
“Pendekatan yang dipilih pemerintah sementara ini adalah pendekatan
koersif, bukan pendekatan akuntabilitas, maka jadinya seperti itu.
Padahal sebenarnya Presiden bisa mengambil peran yang jauh lebih
mendasar, transparan, akuntabil. Sampai sekarang belum saya dengar
sepatah kata maaf itu enggak ada dari Presiden. Jadi mestinya dia itu
minta maaf. Itu nomor satu,” katanya.
Ia juga mendesak investigasi independen atas kematian warga
sipil akibat dugaan penggunaan kekerasan berlebihan aparat. “Kematian
warga sipil karena penggunaan kekerasan berlebihan itu mesti dilakukan
secara independen. Tidak bisa polisi diminta memerintahkan,
menginvestigasi anggotanya itu tidak bisa. Mestinya Komnas HAM,
Ombudsman, itu mesti diajak. Mesti yang ditugaskan Presiden,” kata
Yanuar.
Menurutnya, pengakuan negara untuk melindungi, bukan melukai
warga, merupakan fondasi awal sebelum melakukan koreksi kebijakan yang
menjadi pemicu maupun akar persoalan. “Presiden itu mesti mau
melakukan pengakuan terbuka bahwa negara itu bertanggung jawab
melindungi warga, bukan melukai mereka. Yang penting itu pengakuannya.
Itu adalah langkah yang amat mendasar, yaitu dia committed untuk
melakukan koreksi kebijakan, baik yang jadi pemicu, yaitu tunjangan
DPR, penghematan, pajak, dan lain-lain. Tapi juga kebijakan yang
menjadi akar persoalan ketidakadilan tadi,” ujarnya, tulis cnni.
(tim-01)
