Jakarta, hariandialog.co.id. — Bank Mega Syariah bersama Bank Mega
dan Bank Negara Indonesia (BNI) menandatangani akad pembiayaan
sindikasi kepada PT Pandega Citra Niaga (PCN) sebesar Rp870 miliar.
Pembiayaan sindikasi ini diberikan untuk mendukung
pembiayaan investasi PT Pandega Citra Niaga, khususnya dalam rangka
refinancing aset serta pembangunan proyek properti Borneo Bay Mall.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pengembangan
sektor properti dan aktivitas ekonomi di wilayah Kalimantan Timur.
Akad pembiayaan sindikasi ini menggunakan skema Wa’d/Line
Facility, dengan akad turunan musyarakah mutanaqisah (MMQ) yang sesuai
dengan prinsip syariah. Skema tersebut memberikan fleksibilitas
pembiayaan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap prinsip
kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
Corporate & Business Banking Division Head Bank Mega
Syariah, Guritno, mengatakan partisipasi Bank Mega Syariah dalam
pembiayaan sindikasi ini merupakan bagian dari strategi perseroan
dalam memperkuat portofolio pembiayaan korporasi dan pembiayaan
investasi jangka menengah hingga panjang. “Kami melihat sektor
properti, khususnya proyek dengan konsep mixed-use yang
mengintegrasikan berbagai fungsi (hunian, perkantoran, komersial,
hiburan, fasilitas publik) dalam satu area. Di satu sisi, pusat
aktivitas ekonomi seperti Borneo Bay Mall, masih memiliki prospek yang
baik,” ujar Guritno dalam keterangan, Selasa, 23 Desember 2025.
Melalui pembiayaan sindikasi ini, Bank Mega Syariah
berkomitmen untuk mendukung proyek-proyek produktif yang memberikan
dampak ekonomi berkelanjutan,” imbuhnya.
Menurut Guritno, skema sindikasi juga menjadi bentuk sinergi
antara perbankan dalam mendukung kebutuhan pembiayaan bernilai besar,
sekaligus menjaga kualitas aset dan manajemen risiko bank.
Hingga November 2025, pembiayaan korporasi Bank Mega Syariah
tercatat lebih dari Rp4,20 triliun, meningkat hingga 30,4 persen
dibandingkan posisi November 2024 yang sebesar Rp3,22 triliun. Jumlah
ini berkontribusi lebih dari 43 persen dari total pembiayaan Bank Mega
Syariah yang sebesar Rp9,57 triliun, tulis cnni. (diah-01)
