Jakarta, hariandialog.co.id.- BANK Indonesia (BI) mencatat terjadi
kenaikan tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) dari
kredit konsumsi. Direktur Kebijakan Makroprudensial BI Irman Robinson
menyatakan peningkatan risiko kredit bermasalah terjadi sejalan dengan
pelambatan pertumbuhan kredit konsumtif.
Risiko kredit rumah tangga meningkat, khususnya untuk jenis
penggunaan kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor
(KKB). “Yang mungkin menjadi concern kita bersama adalah tentunya
non-performing loan di kredit konsumsi, tadi juga sejalan dengan
pelambatan kredit konsumsi, khususnya untuk KPR dan juga KKB,” ucap
Irman saat memberikan materi pada pelatihan wartawan di Bukittinggi,
Sumatera Barat, Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurut dia, tingkat kredit macet masih di bawah angka 5
persen namun menunjukkan peningkatan. “NPL-nya juga kalau kita lihat
kredit konsumsi juga memang di bawah 5 persen, tapi trend-nya
cenderung meningkat, ini yang perlu jadi perhatian kita bersama,”
ujarnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia mencatat kredit perbankan pada
September 2025 tumbuh 7,70 persen secara tahunan (yoy). Sedikit
meningkat dibanding Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen (yoy).
BI mendorong pertumbuhan kredit perbankan ditingkatkan
untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Permintaan kredit belum kuat
dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang masih wait and see,
optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, dan suku bunga kredit
yang masih relatif tinggi.
Pertumbuhan kredit modal kerja dan kredit konsumsi melambat
menjadi masing-masing sebesar 3,37 persen dan 7,42 persen. Sedangkan
pertumbuhan kredit investasi meningkat menjadi 15,18 persen.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit sepajang
2025 berada pada batas bawah kisaran 8-11 persen dan akan meningkat
pada 2026. BI berjanji terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah
dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk meningkatkan
pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan serta memperbaiki
struktur suku bunga, tulis tempo. (diah-01)
