Skip to content
Oktober 4, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Sidang Korupsi Bank Jatim: Terdakwa Benny Meneri Uang Pencairan Kredit
  • Hukum dan Kriminal

Sidang Korupsi Bank Jatim: Terdakwa Benny Meneri Uang Pencairan Kredit

Harian Dialog Oktober 27, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id.- TERDAKWA Benny disebut menerima fulus
pencairan kredit dari pemilik PT Indi Daya Group, Bun Sentoso, saat
menjabat Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta. Uang itu dikirim melalui
rekening perantara atas nama Princess Felicia Grace.

          Kesaksian soal aliran dana itu mulanya diungkap pegawai Bank
Jatim, Agvesta Yhosidyaningrum, saat bersaksi di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025. Jaksa penuntut umum
awalnya menanyai Agvesta mengenai pengajuan kredit dari sejumlah
perusahaan terafiliasi Indi Daya Group yang sengaja dipecah-pecah.

            Agvesta mengaku baru mengetahui hal tersebut dari Bun
Sentoso. “Bahwa ternyata selama ini Pak Benny menerima commitment fee
dari Pak Bun,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

          Ia menjelaskan, Benny sudah mengetahui bahwa kredit tersebut
‘dikondisikan’ sejak awal. Tim di cabang, kata dia, sengaja tidak
diberi tahu agar proses kredit tetap berjalan. “Saudara bilang
dikondisikan, maksudnya apa?” tanya jaksa.

 Agvesta menjawab, “dikondisikan seperti kontrak yang dipecah-pecah.”

          Jaksa kemudian menanyakan jumlah success fee yang diterima
Benny. Agvesta menyebut nilainya sekitar Rp 400 juta. Namun, ia tak
ingat detail nama penerima aliran uangnya. “Ada nama Princess siapa
gitu.”

          Nama Princess Felicia Grace kembali mencuat dalam kesaksian
pegawai Indi Daya Group, Mutia Rahma, di persidangan yang sama. Ia
membenarkan pernah mentransfer uang ke rekening atas nama tersebut.

           Mutia menjelaskan, perintah transfer datang dari atasannya,
Manajer Indi Daya Group Sischa Dwita Puspa Sari, yang kini juga
menjadi terdakwa. Sischa, kata Mutia, mengirim pesan lewat WhatsApp
pada Juni 2024.

“Mut, saya minta tolong transfer. Nanti saya transfer ke rekening
kamu, terus kamu kirim balik ke rekening yang saya kasih,” ujar Mutia
menirukan pesan tersebut.

Ia mengaku tidak mengingat berapa kali mengirim uang ke rekening
Princess Felicia. Namun, menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang
dibacakan jaksa, Mutia pernah mentransfer lima kali: Rp 80 juta, Rp 40
juta, Rp 40 juta, Rp 110 juta, dan Rp 80 juta. Totalnya Rp 290 juta.
Mutia membenarkan isi BAP tersebut.

Dua pekan sebelumnya pada 2 Oktober 2025, nama Princess Felicia juga
disebut dalam sidang. Auditor internal Bank Jatim, Reza Renanda,
mengungkap dugaan uang yang diterima Benny berawal dari sistem
whistleblowing bank tersebut.

Tim audit kemudian memeriksa sejumlah pihak, termasuk Anisa Fitri,
penerima kuasa dalam 67 pinjaman yang terindikasi anomali. Anisa
mengaku pernah memberikan uang kepada Benny setiap kali kredit
dicairkan. “Setiap setelah realisasi itu, memang diberikan ucapan
terima kasih sebesar Rp 50-80 juta,” kata Reza.

Menurut Reza, uang itu ditransfer ke rekening Princess Felicia, yang
diakui Benny sebagai anak angkatnya. Ia juga menyebut ada bukti
transfer dari Indi Daya Group kepada Benny serta pengakuan pemberian
uang tunai di apartemen milik Benny.

Perkara dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta periode
2023-2024 menyeret lima terdakwa. Mereka adalah Kepala Bank Jatim
Cabang Jakarta Benny, pemilik PT Indi Daya Group Bun Sentoso, Direktur
PT Indi Daya Rekapratama dan Indi Daya Group Agus Dianto Mulia,
Manajer Indi Daya Group Sischa Dwita Puspa Sari, dan Fitri Kristiani
selaku pegawai perusahaan tersebut.

Benny didakwa menyetujui pencairan kredit senilai Rp 549,5 miliar
tanpa pengujian menyeluruh. Sementara Bun, Agus, Fitri Kristiani, dan
Sischa Dwita Puspa Sari dinilai merekayasa dokumen kredit dengan
menggunakan kontrak fiktif, menyewa orang sebagai direktur hingga
komisaris bayangan (nominee), serta memalsukan laporan keuangan, SPT
pajak dan rekening koran.

          Kelimanya didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp
299.399.370.279,95. Nilai kerugian sebesar Rp 299,39 miliar itu
berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa
Keuangan berwarkat 10 Juni 2025.

           Kelima terdakwa terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau
Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah
dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1
juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tulis
tempo. (han-01)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 272

Post navigation

Previous: BI Mencatat Kanaikan Tingkat Kredit Bermasalah
Next: GARRY JATIVA BOYONG PIALA PWOIN

Related Stories

1000015982
  • Hukum dan Kriminal

Jaga Ikatan Keluarga, Rutan Kelas I Jakarta Pusat Fasilitasi Layanan Kunjungan Khusus Anak

Harian Dialog Oktober 3, 2026
  • Hukum dan Kriminal

177 Orang WNA Ditahan di Bali

Harian Dialog Oktober 3, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Empat Tersangka Penista Agama Diserahkan ke Kejaksaan

Harian Dialog Oktober 3, 2026

Berita Lainnya

1000016365
  • Ekonomi

Kementerian UMKM Dorong Flobamorata Creative Expo Jadi Pintu Perluasan Pasar UMKM NTT

Harian Dialog Oktober 4, 2026
1000016351
  • Olahraga

Presiden Prabowo dan Presiden FIFA Gianni Infantino Saksikan Laga Final FIFA ASEAN CUP 2026

Harian Dialog Oktober 4, 2026
1000016350
  • Olahraga

Presiden FIFA dan Ketum PSSI Tinjau Kesiapan SUGBK Gelar Final FIFA ASEAN Cup 2026

Harian Dialog Oktober 4, 2026
1000016298
  • Berita Daerah

Proyek Gas Terminal PT. Polytama Propindo Indramayu Rugikan Masyarakat Desa Limbangan

Harian Dialog Oktober 4, 2026

Olahraga

1000016351
  • Olahraga

Presiden Prabowo dan Presiden FIFA Gianni Infantino Saksikan Laga Final FIFA ASEAN CUP 2026

Harian Dialog Oktober 4, 2026
Presiden FIFA dan Ketum PSSI Tinjau Kesiapan SUGBK Gelar Final FIFA ASEAN Cup 2026 1000016350
  • Olahraga

Presiden FIFA dan Ketum PSSI Tinjau Kesiapan SUGBK Gelar Final FIFA ASEAN Cup 2026

Oktober 4, 2026
Presiden FIFA Gianni Infantino Saksikan laga Final FIFA ASEAN Cup 2026 1000015773
  • Olahraga

Presiden FIFA Gianni Infantino Saksikan laga Final FIFA ASEAN Cup 2026

Oktober 3, 2026

Kesehatan

e0217fd0-104d-46ee-96c7-314a3a1adce7
  • Kesehatan

Penyakit Jantung Kronis Biaya Tertinggi Dijamin BPJS Lebih dari 100 Triliun Untuk 172,3 pasien

Harian Dialog September 30, 2026
Cegah Rabies Sejak Dini, Dispernakan KBB Genjot Vaksinasi Gratis dan Edukasi Warga ce77fa9f-5a17-4cac-a065-bd25b96c7a26
  • Kesehatan

Cegah Rabies Sejak Dini, Dispernakan KBB Genjot Vaksinasi Gratis dan Edukasi Warga

September 30, 2026
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126 8d8e1345-935c-4f5f-b13f-5d88912d0462
  • Kesehatan

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

September 7, 2026

Teknologi

IMG-20260930-WA0004
  • Techonology

Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif, Indosat Perpanjang Masa Jabatan Presiden Director dan CEO

Harian Dialog September 30, 2026
Jakarta- hariandialog.co.idPT Indosat Tbk (Indosat atau IOH; IDX: ISAT, atau “Perseroan”) resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan Presiden...
Baca Selengkapnya Read more about Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif, Indosat Perpanjang Masa Jabatan Presiden Director dan CEO
Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

April 29, 2026
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026

Kesra

325ad5cb-27a6-4733-aaaf-5c46efe08087
  • Kesra

MUI Kabupaten Indramayu Apresiasi Langkah Kapolres Indramayu Dengan Mengedepankan Presuasif dan Berdialog

Harian Dialog September 29, 2026
Wakil Jaksa Agung Ajak: Menghidupkan Budaya untuk Lahirkan Karya
  • Kesra

Wakil Jaksa Agung Ajak: Menghidupkan Budaya untuk Lahirkan Karya

September 28, 2026
Inovasi Diagnostik dan Terapi Farmakologis
  • Kesra

Inovasi Diagnostik dan Terapi Farmakologis

September 28, 2026

Pendidikan

  • Pendidikan

Mahasiswa UNS Asal Nigeria Fasih Bahasa Jawa

Harian Dialog September 29, 2026
Kapolsek Gubug Beri Pembinaan Siswa SMK Yasiha, Tekankan Bahaya Bullying dan Balap Liar unnamed-1-5-1024x768.jpg
  • Pendidikan

Kapolsek Gubug Beri Pembinaan Siswa SMK Yasiha, Tekankan Bahaya Bullying dan Balap Liar

September 29, 2026
Polres Grobogan Kerahkan Jajaran Jadi Pembina Upacara, Pesan Kamtibmas Sasar Generasi Z di 42 Sekolah unnamed
  • Pendidikan

Polres Grobogan Kerahkan Jajaran Jadi Pembina Upacara, Pesan Kamtibmas Sasar Generasi Z di 42 Sekolah

September 29, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.