Pandegelang, hariandialog.co.id.- – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
menemukan persoalan dalam pengelolaan belanja perjalanan dinas di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang pada Tahun Anggaran 2025.
Temuan tersebut berkaitan dengan pertanggungjawaban biaya
transportasi perjalanan dinas yang dinilai belum sepenuhnya sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Pemerintah
Kabupaten Pandeglang mengalokasikan anggaran Belanja Barang dan Jasa
sebesar Rp635,65 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Hingga akhir tahun, realisasinya mencapai Rp613,04 miliar
atau sekitar 96,44 persen dari total anggaran.
Dari total anggaran tersebut, belanja perjalanan dinas menjadi salah
satu komponen dengan nilai cukup besar.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang menganggarkan belanja
perjalanan dinas sebesar Rp76,26 miliar, dengan realisasi mencapai
Rp75,56 miliar atau sekitar 99,09 persen.
Sementara itu, khusus di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten
Pandeglang, anggaran perjalanan dinas mencapai Rp2,12 miliar dan
terealisasi sebesar Rp2,127 miliar atau sekitar 99,93 persen.
BPK Temukan Kejanggalan Bukti Pertanggungjawaban
Dalam pemeriksaan secara uji petik, BPK menelusuri dokumen
pertanggungjawaban perjalanan dinas, terutama bukti penggantian biaya
transportasi berupa struk pembelian bahan bakar minyak (BBM).
Pemeriksaan dilakukan melalui konfirmasi langsung kepada sejumlah
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten
Pandeglang dan Kabupaten Serang.
Hasilnya, auditor menemukan sejumlah bukti pembayaran yang diduga
tidak sesuai dengan data transaksi sebenarnya di SPBU.
Ketidaksesuaian tersebut meliputi:
Nomor nozzle atau pompa yang tidak sesuai dengan jenis BBM yang tercatat.
Nama operator yang berbeda.
Jenis BBM yang tidak sama dengan data transaksi.
Perbedaan waktu maupun tanggal transaksi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan 130 struk pembelian BBM
yang tidak sesuai dengan data penerbitan SPBU.
Nilai transaksi yang terindikasi tidak sesuai mencapai
Rp43.491.032,50., tulis tribune. (anara-01)
