Aceh, hariandialog.co.id.- Bupati Aceh Barat Haji Ramli
MS menegaskan, peristiwa lumpuhnya Amelia Wulandari (24), mahasiswi
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, tidak terkait
penyuntikan vaksin (COVID-19).
“Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Dinas
Kesehatan Aceh Barat, peristiwa yang dialami oleh Amelia Wulandari ini
tidak terkait vaksin. Mungkin karena faktor penyakit lain,” kata
Bupati Ramli MS didampingi Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda
usai membesuk Amelia di Meulaboh, Antara, Senin, 9 Agustus.
Hasil investigasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Aceh
Barat juga memperlihatkan bahwa sebelum proses penyuntikan vaksin
Sinovac, petugas medis sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan
dinyatakan yang bersangkutan sehat.
Proses penyuntikan vaksin kepada Amelia Wulandari tidak
dilakukan pemaksaan, akan tetapi dilakukan sesuai prosedur dan
permintaan sendiri dari pasien.
Ramlu MS menegaskan, sebelum mengalami sakit, Amelia Wulandari
diketahui memiliki beberapa penyakit di antaranya seperti penyakit
asam lambung, typus, dan keluhan sakit lainnya.
Agar penyakit yang dialami oleh pasien tersebut menjadi
jelas dan terang, pasien Amelia Wulandari sudah dirujuk ke Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh, guna dilakukan
pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. “Soal biaya pengobatan Amelia
Wulandari, juga sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Aceh
Barat,” katanya menegaskan.
Bupati Ramli MS juga menegaskan tidak ada niat dari seorang
ayah untuk mencelakai anaknya. Begitu juga dengan pemerintah, tidak
ada niat untuk mencelakai rakyatnya dengan program penyuntikan vaksin
COVID-19. “Yang dipikirkan oleh pemerintah saat ini bagaimana agar
masyarakat sehat dan tidak terpapar virus Corona. Tidak ada negara
yang mau melihat rakyatnya menderita, pemerintah ingin agar masyarakat
sehat dan terhindar dari pandemi COVID-19,” kata Ramli MS. (okzn/han).
