
Deli Serdang, hariandialog.co.id -Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengalihkan sekitar Rp8 miliar anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak terserap selama Januari hingga Juni 2026 untuk mendukung penanganan banjir dan normalisasi sejumlah titik di wilayah Deli Serdang.
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pengelolaan TPP agar anggaran yang tidak terpakai dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
“Hampir Rp8 miliar TPP yang tidak kita pakai sepanjang Januari hingga Juni akan kita gerakkan untuk pembelian alat penanganan banjir dan normalisasi beberapa titik di Kabupaten Deli Serdang,” ujar Bupati saat memimpin apel gabungan di Lapangan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (3/8/2026).
Bupati menjelaskan, hingga Juni 2026 baru 45,84 persen ASN yang menerima TPP secara penuh. Kondisi ini menjadi bahan evaluasi terhadap disiplin, kinerja, dan kepatuhan pegawai dalam memenuhi laporan kinerja harian.
Meski demikian, Bupati menegaskan pemerintah daerah tetap mendorong seluruh ASN agar mampu memenuhi persyaratan sehingga berhak menerima TPP secara penuh.
Ia juga menginstruksikan BKPSDM melakukan profiling terhadap ASN yang belum menerima TPP penuh untuk selanjutnya dilakukan pembinaan oleh masing-masing perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin aparatur sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang.(HM)
