Dialog

Dapur Sudah Ditutup: MBG Kalibata Belum Dibayar MBN

Jakarta, hariandialog.co.id.- Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di
Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kini berhenti beroperasi.

        Hal itu merupakan buntut dari tidak dibayarnya biaya
operasional dapur MBG oleh pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN)
kepada Ira Mesra selaku rekanan penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG).

          Danna Harly, kuasa hukum Ira Mesra, selaku mitra dari
Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG),
mengatakan, dapur MBG Kalibata terakhir kali beroperasi pada akhir
Maret 2025 atau sebelum Idul Fitri 1446 H. “Di tempat ini dulunya
adalah bekas dapur makan bergizi gratis, tapi saat ini sudah tidak
berjalan lagi karena sempat ada konflik dengan beberapa oknum,” kata
Harly di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa,

        Harly menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak
yayasan dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak Februari
2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

         Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari
yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.
“Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu
porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar dia.

          Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima
pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 386.500.000.

         Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran
kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada
kewajiban Ira yang belum diselesaikan. “Ketika Ibu Ira hendak menagih
haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira
kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya
invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau
yayasan,” ungkap Harly.

            “Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional
dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat,
kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira
yang membiayai,” imbuh dia.

          Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami Ira Mesra
mencapai hampir Rp 1 miliar.

“Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000,
baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat
supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini,
berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke
depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.

        Ira Mesra pun melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp
975.375.000, sesuai perhituangan kerugian Ira Mesra mengelola MBG.
“Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan,”
kata Harly.

        Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor
LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal
Kamis (10/4/2025).

“Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari
yayasan ini,” ujar Harly.

        Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang
menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.
“Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah
ini,” ucap dia, tulis tribune. (anara-01).

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *