
Bandung Barat (KBB)”hariandialog.co.id
Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rincian penggunaan dana desa tahun 2024,maka di tahun 2024 terdapat 4 pokok penggunaan Dana Desa. Diantaranya adalah Pemulihan ekonomi, ketahanan pangan dan hewani, serta pencegahan dan penurunan stunting.
Desa Pangauban,Kecamatan Batujajar ‘Kabupaten Bandung Barat ( KBB ) menyelenggarakan program kegiatan pelaksanaan Peningkatan kapasitas”Lembaga Kemasyarakatan Desa( LKD) Tahun anggaran 2024,di selenggarakan di Pangandaran selama satu hari.
Sekretaris Desa Pangauban”Ating Nugraha saat di temui ” hariandialog co.id’ Ia menuturkan keberangkatan menuju Pangandaran hari ‘Sabtu tanggal 14/09/2024 nyampai kesana malam’otomatis nginap satu malam,hari Mingu 15/09/2024 paginya baru kegiatan “LKD” di laksanakan.
Lembaga Kemasyarakatan Desa, diantaranya BPD,Karang Taruna,kader PKK,LPMD,MUI,anggota Linmas,anggota Lembaga yang lainnya mitra kita ’Babinsa, Babin Kantigmas ikut hadir kesana.
Sebagai untuk nara sumbernya kami melibatkan Kecamatan yaitu untuk meningkatkan Kapasitas”BPD,Karang Taruna ,ketua RT dan RW,itu disampaikan oleh Camat Batujajar.sedangkan untuk PKK,disampaikan oleh ketua TPKK tingkat Kecamatan, sebagai nara sumber Pak Camat dan Ibu Camat itu sendiri. Penyampaian beliau untuk peningkatan kapasitas,untuk menguatkan terutama menegaskan kembali tupoksi masing masing.
Untuk memajukan Wilayah pemerintahan Desa Pangauban, bahwasannya tugas tupoksi dan posisi BPD tugasnya itu apa ,tugas RT/RW sama tugasnya apa.Terus dari Tim Ketu PPK yang di bahas tentang isu yang saat ini lagi hangat yaitu tentang Stunting. Dan itu harus bagaimana penanganan nya terus penyelesaiannya, bahkan sampai kalau itu harus ada dana atau biayanya harus ada,dibahaskan pencarian dana seperti apa yang di sampaikan materi Pak Camat berikut dengan dasar dasar Hukumnya.
Kegiatan ‘LKD sumber dana nya diambil dari dana Desa,karna dari” DD” diperbolehkan karna memang LKD ini dan baru,kita selama ini Khususnya di Desa Pangauban ini kita baru mengadakan peningkatan kapasitas.untuk semua yang tergabung atau masuk kedalam Lembaga Kemasyarakatan Desa, baru ditahun 2024 sekarang ini, kita sehingga memang secara umum kok mengambil di Pangandaran, karena peserta tidak masuk kalau di selenggarakan di Aula Desa Pangauban.
Pertama itu kedua sedikit refreshing karna jumlah peserta”250” Orang,sehingga pemberangkatan tersebut menggunakan lima (5) Armada Bus berangkat kesana,menginap satu malam paginya istirahat dulu,sorenya mengadakan pelatihan.
Yang di ikut sertakan harus berdasarkan” SK” kalo yang tidak ada “SK” ya tidak bisa ikut “ kenapa di selengarakan nya di Pangandaran biar Peserta tidak jenuh “Refeshing melihat fenomena Alam hamparan laut,serta pasir putihnya di Pantai Pangandaran” ujar Sekdes pangauban.( Nagon )
