Oknum Anggota TNI AD Ditahan
Jakarta, hariandialog.co.id.- – Seorang prajurit TNI AD, Kopda FH,
diduga terlibat pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), salah satu
kacab bank di Jakarta. Kini, F telah ditetapkan sebagai tersangka dan
langsung ditahan. “Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap
yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai
tersangka,” ujar Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, saat
dimintai konfirmasi, Jumat, 12 September 2025.
Donny mengatakan F tengah dicari satuan karena absen tanpa izin
dinas saat peristiwa dugaan penculikan terjadi. Dalam kasus ini, F
diduga berperan sebagai perantara untuk mencari dan menjemput paksa
korban. “Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan
karena tidak hadir tanpa izin dinas. Peran yang bersangkutan sebagai
‘perantara’ untuk mencari orang guna menjemput paksa,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 tersangka
kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Ilham. Para tersangka itu punya
peran berbeda, mulai dari tim pemantau, tim penculik hingga tim IT.
Terbaru, TNI membenarkan F tengah diperiksa polisi militer.
Jika terbukti bersalah, F akan ditindak tegas. “TNI berkomitmen, siapa
pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti
melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas
sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Kepala Pusat Penerangan
Brigjen TNI Freddy Ardianzah saat dihubungi, Kamis, 11 September 2025,
tulis dtc. (rojak-01)
