Jakarta, hariandialog.co.id.- – KPK mendalami dugaan pemberian
tunjangan hari raya (THR) dari agen tenaga kerja asing (TKA) untuk
pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA)
Kemnaker. KPK mengungkapkan hampir seluruh pegawai menerima THR setiap
tahun.
“Dalam pemeriksaan saksi Kamis (11/9), penyidik mendalami terkait
penerimaan uang tidak resmi dari para agen TKA, serta uang THR tiap
tahun yang diterima oleh hampir seluruh pegawai pada Direktorat
PPTKA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat
(12/9/2025). “Di mana uangnya diduga berasal dari para agen TKA,”
sambungnya.
Namun, Budi belum mengungkapkan jumlah uang yang diberikan
agen TKA kepada Pegawai PPTKA Kemnaker. Budi mengatakan KPK juga
mendalami pembelian aset oleh para tersangka. “Penyidik juga mendalami
pembelian-pembelian aset oleh tersangka yang diduga berasal dari uang
tidak resmi dari para agen TKA,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang
diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan
TKA. KPK mengungkap kasus ini terjadi selama 2019-2023 dengan bukti
uang yang terkumpul Rp 53 miliar.
Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka
dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para
calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.
Delapan tersangka yang sudah ditahan KPK ialah:
1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan
Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.
2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai
dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat
Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.
3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang
juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
5. Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga
Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker
tahun 2020-2023.
6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta
dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang
Hubungan Internasional.
7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025, tulis dtc. (han-01)
