Jakarta, hariandialog.co.id.- Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas)
Polri dan PT. Jasa Raharja meluncurkan program Digitalisasi Road Tax
melalui stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran Pajak
kendaraan bermotor.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian
mengatakan, pandemi memberikan hikmah kepada aparatur dan warga dalam
pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi mempermudah pelayanan
dan akses dalam pembayaran pajak. “Pandemi Covid-19 memberikan hikmah
yang sangat luar biasa kepada kita semua salah satunya dengan
memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas dan
kewajiban aparatur dan warga negara. Khususnya dalam memungut atau
membayar kewajiban perpajakan,” katanya dalam keterangan tertulis,
Selasa (18-10-2021).
Program digitalisasi pajak kendaraan bertujuan mendukung
gerakan tertib bayar pajak dan mendorong percepatan transformasi
digital dalam pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan
bermotor. Digitalisasi Road Tax merupakan program alih media dari
pelayanan manual dalam bentuk cetakan kertas tanda bukti pelunasan
kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), menjadi dalam bentuk format
digital stiker berpengaman hologram dengan QR Code.
Melalui digitalisasi, pembayaran pajak kendaraan terekam
dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online
oleh petugas maupun peserta wajib pajak.
Ardian menjelaskan pajak kendaraan bermotor memiliki
kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yakni sekitar
43 persen dari total proyeksi PAD 2021. Digitalisasi layanan
diharapkan dapat mendorong optimalisasi pendapatan daerah. “Maka
harapan saya semoga program digitalisasi road tax ini dapat
berkelanjutan, terus ditingkatkan dan senantiasa dapat bermanfaat bagi
pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Stiker Road Tax ini nantinya akan diubah warnanya setiap
tahun, sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau
belum membayar pajak.
Direktur Utama PT. Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono menyambut
baik program ini sebagai upaya kolaboratif para pemangku kepentingan
untuk melakukan transformasi digital serta mengkampanyekan tertib
bayar pajak. “Stiker road tax adalah program kolaborasi dari para
stakeholders untuk mengajak masyarakat agar tertib membayar pajak
kendaraan dengan cara yang mudah dan efisien, serba digital,” tutur
Rivan. (bisnis/diah)
