Jakarta, hariandialog.co.id.- – Setelah kasus mega korupsi tata niaga
di PT Timah Tbk (TINS) yang diungkap Kejaksaan Agung dengan nilai
kerugian negara fantastis Rp 217 triliun, kini muncul kasus baru.
Kasus baru tersebut adalah pengemplangan pajak yang membuat negara
kehilangan potensi penerimaan hingga Rp 300 triliun.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo
menyebut Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan mengejar potensi
penerimaan negara yang hilang itu. Prabowo, kata dia, sudah memegang
daftar 300 pengusaha ‘nakal’ ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun,
pengusaha itu diduga bergerak di sektor sawit.
Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Investasi Jodi Mahardi menyebut dugaan hilangnya potensi penerimaan
negara yang disebut Hashim berasal dari audit Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam audit itu, BPKP menemukan 4
sumber potensi penerimaan negara di sektor sawit yang hilang.
Jodi menyebut potensi penerimaan itu berasal di antaranya dari denda
administrasi terkait dengan pelanggaran pemenuhan kewajiban plasma dan
sawit dalam kawasan hutan. Selain itu, potensi penerimaan juga berasal
dari ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dari sektor ini.
Mendengar hal itu, Kejaksaan Agung turut buka suara. Kejagung menyebut
akan mendukung pemerintah melalui penegakan hukum. “Upaya kami
membantu pemerintah melalui penegakan hukum sesuai kewenangan kami,”
kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar
dihubungi, Kamis lalu dikutip Sabtu (12/10/2024).
Harli menyebut Kejaksaan Agung saat ini tengah melakukan penyidikan
terkait kasus korupsi tata kelola sawit 2005-2024. Dalam perkara
tersebut, Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 3 Oktober 2024.
Harli menyebut dalam perkara itu, Kejagung menduga telah terjadi
penguasaan kawasan hutan secara melawan hukum untuk perkebunan kelapa
sawit. Penyerobotan itu, kata dia, diduga menyebabkan kerugian
keuangan dan ekonomi negara.
Meski demikian, Harli belum membeberkan potensi kerugian negara dalam
perkara ini. Kejagung juga belum menetapkan tersangka. “Belum ada,
penyidikannya masih baru dilakukan,” kata dia.
Tindakan penyerobotan lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit diduga
menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan negara Rp 300 triliun.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh membenarkan bahwa
temuan yang sempat dipaparkan oleh Hashim itu merupakan hasil audit
dari lembaganya. “Benar,” kata Yusuf Ateh dihubungi Kamis,
(10/10/2024) tulis cnbc.
Ateh melanjutkan bahwa audit yang dilakukan BPKP masih
berlanjut. Dia enggan membeberkan temuan sementara lembaganya itu.
“Tapi masih terus berproses, auditnya belum selesai,” kata dia.
(salim-01)
