Hukum dan Kriminal

Diketahui Saat Memperbaiki HP: Kasus Predator 31 Anak Terungkap

Jepara, hariandialog.co.id.-  Polisi menangkap seorang pria inisial S
(21) warga Jepara, jawa Tengah. Pria itu  ditangkap polisi karena aksi
bejatnya menjadi predator seks terhadap korbannya 31 orang anak.

       Polisi menyebutkan kasus ini  terungkap berawal dari HP rusak
dan diperbaiki.
       Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi
Subagio, mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua
korban tidak sengaja memperbaiki HP milik anaknya.

       Selepas diperbaiki, orang tua ini melihat isi konten video
tidak senonoh dalam HP anaknya.
       Hanya saja Dwi tidak menjelaskan secara detail kapan korban
mulai melaporkan kasus ini kepada polisi. “Itu pun ada laporan dari
pihak keluarga korban. Orang tua korban tidak sengaja memperbaiki HP
kemudian dibawa ke tempat perbaikan begitu bagus dibuka ada video itu.
Ini kejahatan terhadap anak,” ungkap Dwi saat konferensi pers di
Jepara, Rabu, 30 April 2025. (rojak-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *