Bandar Lampung, hariandialog.co.id.– Polisi dari Polda Lampung
menggerebek Kampung Pekon Ampai yang diduga sebagai kampung narkoba di
Bandar Lampung. Satu dari dua bandar narkoba di kampung tersebut
berhasil ditangkap yakni MS.
Penggerebekan itu terjadi pada Sabtu (22-6-2024) siang
pukul 12.00 WIB. Meski tak banyak sabu yang didapatkan, namun dari
salah satu rumah bandar narkoba ditemukan banyak senjata tajam. Mulai
dari jenis golok hingga samurai serta dua senapan angin kaliber 4,5
mm.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes
Erlin Tangjaya mengatakan pihaknya mendapatkan adanya laporan
masyarakat terkait tingginya angka peredaran narkoba di kampung
tersebut. “Awalnya kami mendapatkan informasi terkait maraknya
peredaran narkoba di kampung tersebut selama bertahun-tahun. Dari
informasi tersebut kami mendapatkan satu nama bandar yakni M Solehan
yang di mana kami temukan paket hemat saat dia ditangkap di kampung
tersebut,” katanya kepada detikSumbagsel, Senin (24/6/2024).
Dari penangkapan itu, Soleh menyebutkan nama Hendra
Mahendra yang diketahui juga salah satu bandar narkoba di kampung
tersebut. “Kami kemudian mendatangi rumah Hendra namun yang
bersangkutan telah berhasil melarikan diri. Di rumah tersebut kami
temukan barang bukti berupa beberapa pil ekstasi dan beberapa sabu
yang telah dikemas lengkap dengan alat hisap bong serta dua timbangan
digital, beberapa sabu juga kami temukan di belakang rumahnya sebelum
dia melarikan diri ke arah perbukitan,” jelasnya. (hantob)
